PORTALJABAR, KAB. GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan (6/7/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut.
Syakur mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak atas layanan kesehatan.
"Barusan kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Bapas. Tadi sejatinya adalah semacam MoU di mana kami Pemerintah Kabupaten Garut akan membantu dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan di Lapas."
Syakur menegaskan, warga binaan tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa dipengaruhi status hukum yang sedang dijalani.
"Tentu saja, mereka-mereka itu adalah orang yang mengalami sebut saja satu permasalahan dan kita tidak boleh membiarkan apalagi menyangkut kesehatan mereka."
Pemkab Garut menginstruksikan Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan pelayanan kesehatan yang optimal dan tanpa diskriminasi.
Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan pencegahan, pengobatan, serta pembinaan pola hidup sehat bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut.
(Diskominfo Kab. Garut/bhf)