
PORTALJABAR, KAB. GARUT - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut terus memperkuat transparansi informasi publik terkait sektor perumahan dan permukiman melalui dialog interaktif di Podcast Radio Medina 105,3 FM, Rabu (20/5/2026).
Kepala Disperkim Kabupaten Garut, Rika Agustiana, hadir sebagai narasumber dalam podcast yang dipandu Zakki Resmana Saleh tersebut untuk memaparkan berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan perumahan, permukiman hingga aspek pertanahan di Kabupaten Garut.
Dalam dialog tersebut, Rika menjelaskan salah satu isu penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah yakni pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada kawasan perumahan formal.
Menurutnya, sesuai ketentuan regulasi, pengembang wajib menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah setelah proses pembangunan selesai agar pengelolaan fasilitas umum dapat berjalan optimal.
“Persoalan PSU ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, isu PSU turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring, Surveillance, Controlling for Prevention (MSCP), sehingga penyelesaian proses serah terima PSU menjadi indikator penting dalam penilaian tata kelola pemerintahan.
Rika mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam proses tersebut, di antaranya adanya perumahan yang ditinggalkan pengembang sehingga status penyerahan aset menjadi tidak jelas. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian antara kondisi fisik PSU di lapangan dengan siteplan yang telah disetujui.
“Ketidaksesuaian tersebut menjadi hambatan dalam proses verifikasi dan penerimaan aset oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain membahas PSU, Disperkim Garut juga menyoroti upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari pemerintah pusat.
Program tersebut terus dioptimalkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah secara swadaya dengan pendekatan kolaboratif lintas sumber pendanaan.
Menurut Rika, kolaborasi menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan penanganan RTLH di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Melalui forum publik tersebut, Disperkim Garut berharap masyarakat semakin memahami berbagai program dan tantangan di sektor perumahan dan permukiman sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik.
Siaran podcast tersebut juga telah ditayangkan melalui kanal YouTube dan TikTok resmi Radio Medina 105,3 FM.
(Diskominfo Garut/bhf)