Wali Kota Bandung Resmikan Pasar Sisi Walungan Cika Cika, Destinasi Kuliner Pinggir Sungai Bernuansa Ekologis

Diterbitkan

Rabu, 23 April 2025

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

315 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemkot Bandung meresmikan Pasar Sisi Walungan Cikapundung Cikalapa (Cika Cika) sebagai destinasi kuliner dan ruang ekonomi kreatif baru yang berpadu dengan penataan ekologis kawasan sungai.

Berlokasi di Jalan Dago Pojok, Tanggulan Cikalapa, RT 04 RW 03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, pasar ini menawarkan suasana kulineran khas dari tepian Sungai Cikapundung.

Selain menyajikan aneka makanan tradisional, kawasan ini juga menampilkan hasil karya pelaku UMKM lokal, termasuk kerajinan tangan warga sekitar.

Penataan kawasan menjadi bagian dari program revitalisasi Sungai Cikapundung yang berorientasi pada keseimbangan fungsi ekologis, ruang publik, dan pemberdayaan ekonomi warga.

“Program ini memberikan manfaat ganda. Dari sisi lingkungan, kita menata kembali sempadan sungai menjadi lebih hijau dan terbuka. Dari sisi masyarakat, kawasan ini menjadi ruang usaha baru yang mendorong tumbuhnya ekonomi mikro,” ujar Wali Kota Bandung dalam sambutan peresmian, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan, revitalisasi kawasan Cika Cika juga merupakan bagian dari transformasi tata ruang kota menjadi lebih adaptif dan berdaya tarik wisata.

“Dulu tempat ini kurang tertata. Kini, kita wujudkan sebagai ruang publik multifungsi yang ramah lingkungan dan punya potensi besar sebagai destinasi baru Kota Bandung,” ujarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung menyampaikan bahwa pasar ini akan dikelola secara terukur dan berkelanjutan.

“Antusiasme masyarakat sudah terlihat. Bila kunjungan ramai, kami akan berlakukan sistem kuota untuk menjaga daya dukung lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan, kawasan ini menghadirkan jajanan tradisional serta produk-produk warga dengan pendekatan nol sampah dan konsep ekonomi restoratif.

“Pasar ini tidak hanya menjajakan makanan, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan. Warga sekitar terlibat langsung, baik dalam produksi makanan maupun kerajinan. Ini adalah bentuk gerakan lingkungan sekaligus penguatan ekonomi lokal,” jelasnya.

Secara keseluruhan, luas area mencapai 474 meter persegi, dengan penataan utama seluas 275 meter persegi. Penataan dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah organik, rumah maggot, dan area penghijauan berupa rumput seluas 100 meter persegi serta penanaman 50 bibit pisang Helekonia.

Pasar Sisi Walungan Cika Cika menjadi salah satu bukti nyata bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan ruang kota. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)

Editor: Fauziah

Berita Terkait