PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengawal warga yang berpindah dari Desil 5 ke Desil 6 agar tidak kehilangan perlindungan sosial.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kelompok tersebut rentan kehilangan bantuan sosial meski kondisi ekonominya belum sepenuhnya mandiri, 24/8/2026.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung akan mencermati penerapan kebijakan berbasis desil agar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
"Kalau untuk Desil 9 dan Desil 10, bagaimanapun juga kita ini Bandung salah satu kota yang menurut Kementerian Sosial datanya paling bagus. Kita sudah termasuk yang paling bagus," ujar Muhammad Farhan.
Farhan menjelaskan Desil 9 dan Desil 10 merupakan kelompok masyarakat yang dinilai mampu sehingga menghadapi konsekuensi pengurangan sejumlah subsidi.
Pemkot Bandung tetap akan memantau kondisi warga pada kelompok tersebut karena data kesejahteraan belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi terkini.
"Untuk itu memang kami akan mencermati di lapangan secara sangat hati-hati mengenai penerapan-penerapan aturan terhadap Desil 9 dan Desil 10 ini," katanya.
Namun, Farhan menempatkan transisi Desil 5 ke Desil 6 sebagai perhatian utama karena perubahan status dapat memengaruhi akses bantuan sosial.
"Kalau buat kami di Kota Bandung yang paling rentan itu adalah antara Desil 5 ke Desil 6. Kalau Desil 9, 10 kan tidak bisa menikmati subsidi. Kalau Desil 5 ke Desil 6, ini adalah tidak bisa menerima bantuan. Padahal posisinya juga sangat jauh lebih rentan," tutur Muhammad Farhan.
Pemkot Bandung akan memantau warga hingga tingkat kewilayahan untuk memastikan perubahan status desil tidak mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Pemantauan tersebut dapat memanfaatkan program Siskamling Siap Jaga Bencana sebagai sarana warga menyampaikan kondisi dan kebutuhan secara langsung.
"Kita masih jalan Siskamling Siap Jaga Bencana untuk memastikan bahwa warga di setiap kewilayahan itu bisa menyampaikan aspirasinya. Apakah memang menimbulkan kesulitan atau memang sedang dalam keadaan baik-baik saja," katanya.
Farhan menilai pemantauan langsung diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran faktual ketika terjadi perubahan status dalam data kesejahteraan warga.
Pemkot Bandung juga akan mencermati mekanisme pembaruan data untuk memastikan perubahan kondisi ekonomi warga dapat dilaporkan melalui kanal yang tersedia.
"Kalau saya enggak salah itu ada yang namanya website untuk melaporkan tentang perubahan desil tersebut," ucapnya.
Akurasi data menjadi dasar Pemkot Bandung menjaga ketepatan sasaran bantuan dan memastikan warga rentan tetap memperoleh perlindungan sosial.
"Fokus kita, transisi Desil 5 ke Desil 6," pungkasnya.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)