.jpeg)
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memerintahkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar sebagai bagian dari penataan dan beautification 17 ruas jalan agar ruang publik kembali nyaman bagi pejalan kaki (13/4/2026).
Farhan menyampaikan instruksi tersebut saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung.
Ia menjelaskan pemerintah kota telah menyiapkan anggaran serta tenaga untuk memperbaiki jalan dan trotoar.
Namun Farhan menilai perbaikan fisik tidak akan memberi manfaat maksimal jika trotoar masih digunakan tidak sesuai peruntukan.
“Kalau trotoar sudah diperbaiki tapi masih digunakan tidak sesuai peruntukannya, hasil kerja keras kita tidak akan terlihat,” kata Farhan.
Ia kemudian meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung bersama camat dan lurah segera memberi peringatan kepada PKL yang menaruh barang, gerobak, atau membangun fasilitas semi permanen di atas trotoar.
Para pelanggar diminta membongkar sendiri lapaknya sebelum dilakukan penertiban oleh aparat.
Kebijakan tersebut diambil setelah selama satu tahun upaya penataan dinilai belum direspons optimal oleh sebagian pelaku usaha.
“Toleransi sudah cukup banyak diberikan. Sekarang saatnya kita mengambil kendali dan menegakkan aturan,” tegas Farhan.
Penertiban PKL akan menjadi langkah awal sebelum pekerjaan perbaikan jalan dan trotoar dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung.
Farhan menegaskan penataan ini bertujuan menghadirkan ruang kota yang lebih tertib sehingga pejalan kaki dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Ini pilihan yang harus kita ambil. Kita ingin Bandung lebih tertib, lebih indah dan nyaman untuk semua,” ujar Farhan.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)