Wali Kota Pastikan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Lancar dan Transparan

Diterbitkan

Jumat, 9 Mei 2025

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

1,3 rb kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemkot Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan TVRI Jawa Barat.

Menurutnya, sistem penerimaan tahun ini masih mengacu pada mekanisme yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, dengan sejumlah penyesuaian teknis.

“Khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang kini dijadikan rujukan nasional,” ujarnya.

Salah satu penyesuaian penting ialah penggunaan radius domisili sebagai dasar seleksi. Untuk jenjang SD, radius domisili maksimal 1.000 meter dari sekolah, sementara jenjang SMP maksimal 3.000 meter.

“Artinya, meski beda wilayah administrasi, selama jarak domisili sesuai ketentuan, calon siswa tetap bisa mendaftar,” jelasnya.

Adapun jalur penerimaan meliputi Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Kuota untuk SD terbagi menjadi 80 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sementara untuk SMP, alokasi jalur domisili sebesar 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.

Untuk menjamin keadilan dan integritas proses, Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan DPRD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum.

“Check and balances akan kita jalankan bersama. Semua pihak terlibat agar tidak ada penyimpangan,” tegas Wali Kota.

Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kategori RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN. Sementara MBK memerlukan asesmen dan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Wali Kota juga menegaskan bahwa jalur mutasi hanya berlaku untuk perpindahan keluarga inti dan wajib tercatat sebelum 23 Juni 2024.

Seluruh informasi resmi dapat diakses melalui laman spmb.bandung.go.id dan kanal media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Pendaftaran dilakukan secara daring pada 23–27 Juni 2025. Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar 30 Juni–4 Juli 2025, dan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.

Wali Kota mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh tahapan dan tidak terpaku pada label “unggulan”.

“Semua SD dan SMP negeri di Kota Bandung telah memenuhi standar kualitas. Mari yakini bahwa semua sekolah siap mendidik anak-anak kita,” pungkasnya. (Diskominfo Kota Bandung/Fau)

Editor: Fauziah

Berita Terkait