Logo layanan Layanan Aduan Disiplin ASN

Layanan Aduan Disiplin ASN

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
Last Updated 6 Agustus 2024 Khusus

Layanan bagi masyarakat ataupun ASN untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Services are available online

Media and Information

Hotline Contact

(022) 4235026

Call Now

Operational Hours (Friday, 14 March 2025)

Open - Close
at 23:59

Senin

00:00 - 23:59

Selasa

00:00 - 23:59

Rabu

00:00 - 23:59

Kamis

00:00 - 23:59

Jumat

00:00 - 23:59

Sabtu

00:00 - 23:59

Minggu

00:00 - 23:59

Service Rates

Gratis

Official Website

https://bkd.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Ternate No. 2, Kel.Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung Jawa Barat

Telephone

(022) 4235026

Apa manfaat layanan ini untuk masyarakat?

  • 1703105880-Layanan-Aduan-Disiplin-ASN.png

    Memberikan media pengaduan bagi masyarakat ataupun ASN untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Fitur Aplikasi

  • Pengaduan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Sarana pengaduan online bagi masyarakat/ASN yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran disiplin ASN. Laporan harus dilengkapi dengan identitas pelapor, identitas ASN yang dilaporkan, dan bukti dugaan pelanggaran disiplin dalam format pdf

Syarat dan Ketentuan Laporan Dugaan Disiplin ASN

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Laporan tertulis (untuk masyarakat) atau Surat Pengantar (bagi ASN) dugaan pelanggaran disiplin yang ditujukan kepada Kepala BKD Jabar (syarat)

  • Eviden / Bukti Pelanggaran Disiplin (syarat)

  • Identitas Lengkap Pelapor (syarat)

  • Pengaduan tidak dapat diproses apabila pelaporan tidak disertai dengan eviden / bukti yang lengkap atau surat kaleng (ketentuan)

  • Identitas pelapor harus jelas dan dapat verifikasi (ketentuan)

  • ASN yang dapat diproses merupakan ASN Aktif Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (ketentuan)

  • Pelapor bersedia untuk dimintai keterangan / klarifikasi perihal pengaduan yang disampaikan (ketentuan)

Alur atau Prosedur Laporan Dugaan Disiplin ASN

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pelapor melengkapi persyaratan pengaduan

  • Pelapor menyerahkan kelengkapan persyaratan ke kantor BKD (offline), mengirimkan email/mengisi form di web BKD Jabar pada menu Lapor Aduan ASN Jabar (online)

  • Pengaduan dari pelapor diverifikasi oleh BKD Jabar

  • BKD Jabar melakukan pemanggilan / klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan terlapor

  • Rapat Tim Pembina Disiplin dan Penegakan Disiplin di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

  • Penerbitan Keputusan Gubernur

  • Penyerahan Keputusan Gubernur tentang penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin

Frequently Asked Question