
Klinik Gigi - RS Paru Sidawangi
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa BaratKlinik Gigi RS Paru Sidawangi adalah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan perawatan gigi dan mulut. Klinik gigi umumnya memiliki tim dokter gigi dan staf medis yang terlatih untuk memberikan perawatan gigi yang komprehensif kepada pasien.
Services are available offline
Media and Information


Hotline Contact
08112400747
Call Now
Operational Hours (Thursday, 13 March 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Service Rates
Pendaftaran umum: Rp 86.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lain
Official Website
Address
Jl. Pangeran Kejaksaan PO BOX 4 Sumber
Telephone
02318292666
Manfaat Layanan
Pelayanan kesehatan yang terkait dengan kasus Gigi, Pencegahan Penyakit Gigi, Diagnosis dan Perawatan Masalah Gigi, Perawatan Kesehatan Gigi Anak, Pemulihan Fungsi Gigi dan Penampilan, Edukasi Kesehatan Gigi
Fasilitas Layanan
Pemeriksaan, konsultasi, dan Tindakan Dokter gigi, pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan Laboratorium, Radiologi
Persyaratan Pasien Poliklinik Rawat Jalan
Pasien BPJS melampirkan persyaratan : Rujukan Online BPJS dari Faskes Pertama
Pasien JPKM melampirkan persyaratan : Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account Pendaftaran BPJS
Pasien Umum melampirkan : KTP / Kartu Identitas Diri
Alur Pasien Poliklinik Rawat Jalan
Pasien datang ke Rumah Sakit Paru Sidawangi dan menuju area pendaftaran.
Pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian atau mendapatkan nomor antrian dari petugas pendaftaran jika tersedia
Pasien menunggu panggilan nomor antrian mereka untuk mendaftar.
Ketika nomor antrian dipanggil, pasien menuju loket pendaftaran untuk melengkapi formulir pendaftaran. Petugas pendaftaran akan meminta informasi pribadi pasien, termasuk identitas, riwayat kesehatan, alamat, dan nomor kontak.
Jika pasien merupakan peserta BPJS, mereka akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS dan dokumen identitas lainnya untuk verifikasi syarat. Pasien kemudian akan diarahkan ke ruang BPJS untuk proses verifikasi dan pemrosesan administrasi.
Setelah pendaftaran selesai, pasien akan diarahkan untuk menuju bagian anamesa.
Di bagian anamesa, pasien akan bertemu dengan petugas medis, seperti perawat atau asisten medis, yang akan melakukan wawancara medis dan mencatat riwayat kesehatan pasien secara lebih detail. Petugas medis juga akan melakukan pemeriksaan fisik awal, seperti pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, atau berat badan.
Selanjutnya, pasien akan diarahkan untuk menuju ruang tunggu sesuai dengan klinik tujuan yang sesuai dengan kondisi atau keluhan mereka. Ruang tunggu ini biasanya terbagi berdasarkan spesialisasi medis atau layanan yang ditawarkan, seperti klinik paru-paru, klinik alergi, atau klinik rehabilitasi pernapasan.
Selama menunggu, pasien mungkin akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penunjang yang diperlukan, seperti tes darah, tes radiologi (seperti rontgen paru), atau tes fungsi paru (seperti spirometri). Pemeriksaan ini akan membantu dokter dalam mendiagnosis dan mengevaluasi kondisi pasien.
Setelah pemeriksaan penunjang selesai, pasien akan dipanggil untuk bertemu dengan dokter spesialis yang sesuai dengan kondisi atau keluhan mereka. Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengevaluasi hasil pemeriksaan penunjang, dan memberikan diagnosis atau rekomendasi pengobatan yang sesuai.
Jika pasien ditemukan memiliki masalah paru atau menjadi tersangka kasus paru, mereka akan diarahkan ke bagian DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course) untuk evaluasi dan perawatan lebih lanjut.
Jika pasien tidak memiliki masalah paru, mereka akan diarahkan langsung menuju farmasi atau apotek rawat jalan untuk pengambilan obat yang diresepkan atau menuju kasir untuk pembayaran.
Setelah selesai, pasien dapat pulang. Petugas pendaftaran atau petugas lainnya akan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan, seperti jadwal kunjungan berikutnya atau instruksi mengenai penggunaan obat yang diresepkan.
Setelah pendaftaran rawat inap selesai di loket pendaftaran rawat inap, pasien akan diberikan identifikasi pasien dan arahan untuk menuju unit rawat inap yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis mereka.
Pasien akan ditempatkan di kamar rawat inap yang telah disiapkan. Petugas perawat akan memberikan informasi mengenai fasilitas dan prosedur yang berlaku di unit rawat inap, serta menjelaskan jadwal kunjungan dokter dan perawatan yang akan diberikan.
Selama masa rawat inap, pasien akan menerima perawatan dan pengobatan sesuai dengan kondisi medis mereka.
Frequently Asked Question
Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?
Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui https://sim.rspsidawangi.org/rsparu/antrian