
Peminjaman Tempat Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa BaratLayanan peminjaman tempat Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) untuk pagelaran atau latihan seni dan pameran seni rupa
Services are available offline
Media and Information


Hotline Contact
082130981818
Call Now
Operational Hours (Friday, 14 March 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Service Rates
Rp. 0 - 1.000.000
Official Website
Address
Jl. Naripan no. 7-9, Bandung
Telephone
082130981818
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Peminjaman tempat Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)
Fasilitas yang Tersedia
Peminjaman Ruang Pertunjukan Pagelaran Seni Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)
Peminjaman Ruang Latihan Pagelaran Seni Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)
Peminjaman Ruang Pameran Seni Rupa Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat (Meliputi Jenis dan Waktu Kegiatan)
Proposal Kegiatan
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pemohon mengkonfirmasi ketersediaan jadwal Ruang Latihan dan Ruang Pagelaran secara langsung atau melalui Kontak Layanan
Pemohon menyampaikan Syarat dan Ketentuan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pemohon menerima konfirmasi terkait izin peminjaman dari Disparbud melalui Contact Person pemohon
Frequently Asked Question
Siapa saja yang boleh menggunakan/memanfaatkan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?
Seluruh warga Jawa Barat pada umumnya
Bagaimana cara menggunakan/memanfaatkan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?
Untuk peminjaman/penyewaan fasilitas dapat menghubungi masing-masing satpel untuk ketersediaan jadwal, setelah itu mengajukan surat permohonan peminjaman/penyewaan fasilitas ke Disparbud Jabar
Dokumen apa saja yang harus disiapkan sebagai persyaratan peminjaman/penyewaan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?
Bukti identitas yang berlaku, Surat izin peminjaman/penyewaan fasilitas dari Disparbud Jabar, dan Surat izin keramaian dari kepolisian
Berapakah biaya peminjaman ruang latihan di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)?
Gratis
Berapakah biaya penyewaan ruang pameran dan pertunjukan di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK)?
Biaya penyewaan ruang pameran dan pertunjukan di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) sebesar Rp1.000.000