
Layanan Aduan dan Respon Kasus Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial Provinsi Jawa BaratLayanan tindak lanjut aduan masyarakat terkait pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Services are available offline
Media and Information


Hotline Contact
085157884874
Call Now
Operational Hours (Friday, 14 March 2025)
Senin
00:00 - 23:59
Selasa
00:00 - 23:59
Rabu
00:00 - 23:59
Kamis
00:00 - 23:59
Jumat
00:00 - 23:59
Sabtu
00:00 - 23:59
Minggu
00:00 - 23:59
Service Rates
Gratis
Official Website
Address
Jl . Amir Machmud No 331, Cibabat, Cimahi
Telephone
085157884874
Manfaat Layanan
Mendapatkan tindak lanjut atas pengaduan terkait pelayanan terhadap PPKS
Fasilitas Layanan
Wisma dan ruang isolasi di Satpelsos Persinggahan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Transportasi pemulangan Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OTDP) sesuai identitas kependudukan selama 1x pertahun
Terminasi berupa reunifikasi keluarga, rujukan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan rujukan ke UPTD milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, serta pemulangan secara mandiri
Penyediaan makan, minum, dan pakaian selama di wisma persinggahan
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat Keterangan Keterlantaran atau Kehilangan dari Kepolisian
Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Identitas Kependudukan (KTP/KK)
Alur & Prosedur Layanan
Pemohon melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial
Pemohon mendaftar secara mandiri ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Jika hasil asessment sesuai, maka pemohon akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial
Frequently Asked Question
Bagaimana cara mengajukan pengaduan terkait pelayanan kesejahteraan sosial di Dinas Sosial Jawa Barat?
Anda dapat mengajukan pengaduan melalui saluran komunikasi yang disediakan oleh Dinas Sosial Jawa Barat, seperti nomor telepon, alamat email, atau formulir pengaduan yang bisa diakses melalui situs web resmi mereka.
Apa saja informasi yang perlu disertakan dalam pengaduan?
Pastikan Anda mencantumkan informasi kontak yang valid, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email. Sertakan juga deskripsi yang jelas mengenai masalah atau keluhan yang Anda hadapi terkait pelayanan kesejahteraan sosial.