Logo layanan Pengujian Mutu Barang Agro

Pengujian Mutu Barang Agro

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Last Updated 8 November 2023

Pengujian kualitas barang agro, yakni komoditas biji kopi meliputi parameter kadar air, kadar kotoran, biji berbau busuk atau kapang, adanya serangga hidup, ukuran (lolos ayakan), dan nilai cacat berdasarkan SNI 01-2907-2008.

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

(022) 7830258

Call Now

Operational Hours (Monday, 14 September 2026)

Close -
at 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Service Rates

Berdasarkan Perda Retribusi Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Biji Kopi a. Serangga hidup per contoh 50.000 b. Biji berbau busuk atau berbau kapang per contoh 50.000 c. Kadar air metode oven per contoh 100.000 d. Ukuran biji kopi lolos ayakan per contoh 50.000 e. Nilai cacat per contoh 75.000 f. Kadar kotoran, biji Pecah, benda asing per contoh 50 .000

Official Website

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Cinunuk No. 204

Telephone

(022) 7830258

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Memberikan kepastian jaminan mutu produk

  • Menambah mutu nilai jual

Fasilitas yang Tersedia

  • Ruang pendaftaran

  • Ruang tunggu

  • Laboratorium pengujian

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat Permohonan;

  • Formulir Permohonan Pengujian;

  • Sampel Uji: a. Pengujian Mutu Biji Kopi: ● Mengirimkan sampel biji kopi/green beans sebanyak 1 kg, dan ● Biji kopi sudah dalam keadaan terkupas; b. Pengujian Cemaran Logam: ● Mengirimkan sampel makanan sebanyak 50gr, ● Pengujian cairan Rokok Elektrik/liquid vape, dan ● Mengirimkan sampel Rokok Elektrik/liquid vape sebanyak 15 ml.

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Menyampaikan Surat Permohonan;

  • Membawa Sampel Uji dalam keadaan layak uji;

  • Mengisi Formulir Permohonan Pengujian Mutu Barang Agro;

  • Menyetujui Formulir Kaji Ulang Permintaan;

  • Membayar Retribusi;

  • Menerima Sertifikat Hasil Pengujian.

Frequently Asked Question

  • Berapa lama proses pengujian biji kopi?

    Proses pengujian dilakukan selama 3 hari hingga maksimal 10 hari kerja.

  • Pengujian apa saja yang bisa dilakukan di UPTD BPSMB Agro Bandung?

    Pengujian Mutu Biji Kopi sesuai dengan SNI 01-2907- 2008

  • Berapa banyak sampel kopi yang disiapkan untuk diuji?

    Sejumlah 1 kg dibungkus di dalam plastik dan dibungkus dengan baik.

  • Apakah boleh melakukan pengujian hanya beberapa parameter saja (tidak 6 parameter)?

    Boleh, pelanggan dapat melakukan pengujian dengan parameter yang dibutuhkan.