
Klinik Gigi dan Mulut - RSUD Kesehatan Kerja
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa BaratKlinik gigi dan mulut adalah fasilitas kesehatan yang spesifik berfokus pada diagnosis, pencegahan, dan pengobatan berbagai masalah kesehatan gigi, mulut, dan jaringan sekitarnya. Klinik ini menyediakan pelayanan gigi secara umum dan spesialis untuk pasien dari berbagai kelompok usia
Services are available online
Media and Information


Hotline Contact
(022) 7798778
Call Now
Operational Hours (Thursday, 13 March 2025)
Senin
07:30 - 14:00
Selasa
07:30 - 14:00
Rabu
07:30 - 14:00
Kamis
07:30 - 14:00
Jumat
07:30 - 14:00
Service Rates
Menyesuaikan dengan tindakan layanan
Official Website
Address
Jl. Rancaekek Km. 27 No. 612
Telephone
(022) 7798778
Manfaat Layanan
Pencegahan masalah kesehatan gigi dan mulut
Perawatan gigi yang tepat dan profesional
Penanganan khusus sesuai kebutuhan estetika dan kesehatan gigi dan mulut
Edukasi kesehatan gigi kepada pasien
Fitur Aplikasi
Mobile JKN Mobile JKN menawarkan kemudahan bagi peserta dengan menyediakan menu peserta yang berisi fitur peserta, kartu peserta, ubah data peserta, dan pendaftaran peserta; menu tagihan yang berisi fitur premi, catatan pembayaran, cek virtual account
Syarat dan Ketentuan Layanan
Pendaftaran Pasien Umum : KTP, Kartu Berobat (Pasien Kontrol)
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS : NIK, Rujukan Online BPJS dari Faskes 1, Kartu Berobat (Pasien Kontrol)
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan JPKM : Fotokopi Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran (Pasien Anak), Surat Rujukan Puskesmas, Surat Rekomendasi dari PUSKESOS (Bila PBI), Virtual Account (Bila BPJS Mandiri). Pastikan tidak memiliki Asuransi / Jaminan Kesehatan apapun
Alur atau Prosedur Layanan
Melakukan pendaftaran di loket yang tersedia
Mengantri sesuai nomor antrian
Menerima pelayanan sesuai prosedur layanan yang dipilih
Frequently Asked Question
Pendaftaran/pengambilan nomor antrian dimulai dari jam berapa? Apakah bisa satu hari sebelum tanggal kunjungan?
Pendaftaran/pengambilan nomor antrian bisa dilakukan di hari H tanggal kunjungan dimulai pukul 07.00 – 11.00.
Bagi pasien BPJS, apakah pembuatan gigi palsu ditanggung secara keseluruhan oleh BPJS?
Berdasarkan PMK 3 tahun 2023 mengenai prothesa gigi lepasan akrilik, plafon dari BPJS senilai Rp 550.000,00 per rahang. Selisih tarif ditanggung/dibayarkan oleh peserta BPJS.
Klinik gigi dan mulut bisa menangani perawatan gigi pada anak atau individu berkebutuhan khusus?
Perawatan gigi dan mulut pada anak dan individu berkebutuhan khusus bisa ditangani oleh dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak.
Apakah perawatan kawat gigi bisa ditanggung BPJS?
Tidak, perawatan kawat gigi termasuk ke dalam daftar tindakan yang tidak ditanggung BPJS yang tertuang dalam PP Nomor 82 tahun 2018.