Logo layanan Poliklinik Mata RSUD Jampangkulon

Poliklinik Mata RSUD Jampangkulon

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Last Updated 3 November 2023 Kesehatan

Layanan Kesehatan Mata

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

0266490009

Call Now

Operational Hours (Sunday, 19 May 2024)

Close

Senin

07:30 - 12:00

Selasa

07:30 - 12:00

Rabu

07:30 - 12:00

Service Rates

Rp. 35.000 - Biaya Konsultasi Dokter tanpa tindakan

Official Website

https://rsudjampangkulon.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Cibarusah No. 1, Jampang Kulon

Telephone

0266490009

Manfaat Layanan

  • 1698978610-20231102_171631_0010.png

    Pelayanan Kesehatan Mata

Fasilitas Layanan

  • 1698978693-20231102_171631_0010.png

    Uji Refraksi

  • 1698978714-20231102_171631_0010.png

    Pemeriksaan Fisik

  • 1698978729-20231102_171630_0009.png

    Anamnesa

Persyaratan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pasien Umum : KTP Pasien;

  • Pasien BPJS : Rujukan dari Faskes Pertama, KTP dan Kartu BPJS

Alur Layanan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien BPJS bisa menggunakan pendaftaran online menggunakan JKN Mobile

  • Untuk pasien umum dapat menggunakan pendaftaran online menggunakan aplikasi PendekaRS Jampang

  • Pasien umum atau BPJS bisa langsung

  • Pasien datang ke poli 30 menit sebelum waktu pemeriksaan dan menunjukan no antrian kepada petugas pendaftaran

  • Pasien dilakukan anamesa awal oleh perawat dan dilakukan pemeriksaaan oleh dokter

  • Pasien dilanjutkan pemeriksaan penunjang (radiologi atau laboratorium) sesuai dengan advice dokter

  • Apabila pemeriksaan telah dilaksanakan pasien mendapatkan resep

  • Pasien menyerahkan resep ke bagian farmasi rawat jalan

  • Pasien menerima resep kemudian pasien pulang

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap

Frequently Asked Question

  • Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

    Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui aplikasi Pendekars Jampang (tersedia di playstore)

  • Kapankah waktu pendaftaran dilakukan?

    Pendaftaran secara langsung ke loket pendaftaran dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB. Sedangkan pendaftaran online dilakukan maksimal H-1 dari waktu kedatangan ke Rumah Sakit