Logo layanan Instalasi Rawat Inap RSUD Al-Ihsan

Instalasi Rawat Inap RSUD Al-Ihsan

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Last Updated 18 Januari 2024 Kesehatan

Layanan yang diberikan terhadap pasien RS Al-Ihsan memiliki 617 Tempat Tidur yang menempati tempat tidur perawatan untuk keperluan observasi, penegakan diagnosa, terapi, dan rehabilitasi serta pelayanan medik lainnya.

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

08112241000

Call Now

Operational Hours (Sunday, 19 May 2024)

Close

Senin

00:00 - 23:59

Selasa

00:00 - 23:59

Rabu

00:00 - 23:59

Kamis

00:00 - 23:59

Jumat

00:00 - 23:59

Sabtu

00:00 - 23:59

Minggu

00:00 - 23:59

Service Rates

Bagi Pasien BPJS sesuai dengan tarif paket INA CBGs yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan bagi pasien umum/kontraktor tarif sesuai dengan Pergub No. 97 tahun 2016, Pasien SKTM/Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No. 41 tahun 2021

Official Website

https://rsudalihsan.jabarprov.go.id

Address

Jl. Kiastramanggala Baleendah

Telephone

08112241000

Manfaat Rawat Inap

  • Pasien mendapatkan pemeriksaan

  • Pasien mendapatkan diagnosa dan pengobatan

  • Pasien gangguan anggota gerak segera diberikan tindakan

Fasilitas Rawat Inap

  • 1691658420-vip.png

    Rawat Inap VIP

  • 1691658412-kelas-1.png

    Rawat Inap Kelas 1

  • 1691658477-kelas-2.png

    Rawat Inap Kelas 2

  • 1691658470-kelas-3.png

    Rawat Inap Kelas 3

Syarat dan Ketentuan Rawat Inap

  • Pasien Umum : Identitas diri/ KTP, mengisi form biodata ( pasien/ pengantar)

  • Pasien Kontraktor/ Jamsostek : rujukan perusahaan dan kartu peserta.

  • Pasien BPJS: kartu BPJS/KTP ( Kartu BPJS dan KTP tidak perlu difotocopy, cukup di perlihatkan saja)

Alur Penggunaan Rawat Inap

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasein harus dirawat dari IGD/ Instalasi Rawat Jalan

  • Admisi rawat inap

  • Masuk ruang perawatan

  • Pasien keluar

Frequently Asked Question

  • Rawat Inap RSUD AL IHSAN PROVINSI JAWA BARAT buka setiap hari?

    buka 24 Jam

  • Apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran Rawat Inap?

    Cukup satu jenis identitas. Bisa berupa KTP atau Kartu BPJS ataupun Kartu Pasien.

  • Berapa Biaya Tarif Rawat Inap?

    Bagi Pasien BPJS sesuai dengan tarif paket INA CBGs yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan bagi pasien umum /kontraktor tarif sesuai dengan Pergub No. 97 tahun 2016, Pasien SKTM/Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No. 41 tahun 2021

Check out the latest news about Instalasi Rawat Inap RSUD Al-Ihsan

RS Rujukan Terus Tambah Tempat Tidur
Berita Jawa Barat

RS Rujukan Terus Tambah Tempat Tidur

mengirimkan 30 perawat yang bertugas selama penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 di RS Al-Ihsan. “ Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan

health | May 24, 2022