
Sertifikasi Prima 2 atau Prima 3
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
Last Updated 29 Mei 2024
Standar ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan mutu produk. Prima 2 adalah sertifikasi produk dengan penilaian yang telah memenuhi aspek keamanan residu pestisida dan memenuhi aspek mutu produk. Prima 3 adalah sertifikasi produk dengan penilaian yang telah memenuhi aspek keamanan produk dari residu pestisida
Services are available offline
Media and Information



Hotline Contact
02220461676
Call Now
Operational Hours (Sunday, 8 June 2025)
Close
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Service Rates
Gratis
Official Website
Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 358 Dago Kota Bandung 40135
Telephone
02220461676
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Meningkatkan nilai tambah produk
Jaminan keamanan pangan
Meningkatkan daya saing produk
Mendapatkan Sertifikat Prima 2 atau Prima 3
Fasilitas yang Tersedia
Pengujian Keamanan Pangan (Untuk komoditi yang didaftarkan)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Formulir pemohonan sertifikasi secara lengkap sesuai dengan ruang lingkup pengajuan sertifikasinya
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Melampirkan peta lahan
Melampirkan SOP budidaya
Fotocopy registrasi kebun
Surat pernyataan persetujuan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pemohon mengajukan formulir permohonan dan dokumen persyaratan ke UPTD BPMKP / OKKP-D Provinsi Jawa Barat
Jika sesuai, pemohon mendapatkan konfirmasi untuk pelaksanaan penilaian lapang oleh tim auditor
Pemohon mendapatkan sertifikat Prima (maksimal 30 hari kerja)
Frequently Asked Question
Dimanakah saya bisa mendapatkan layanan ini?
di Balai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah DKPP Jabar di Kantor Dago DKPP (Jl. H. Djuanda)
Check out the latest news about Sertifikasi Prima 2 atau Prima 3

Berita Jawa Barat
Petani Garut Terima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar
Berikut Nama-Nama Petani Yang Mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Provinsi Jabar : 1.
economy | May 24, 2022