Logo layanan Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam

Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Memberikan jasa layanan permesinan benda logam untuk memproduksi barang mentah menjadi barang setengah jadi

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081321196016

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Sesuai dengan PERDA Jawa Barat No. 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah

Alamat Website Resmi Layanan

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Alamat

Jalan Soekarno Hatta km 12,5, Kec. Panyileukan, Kota Bandung

Telepon

081573753895

  • Alamat

    Jalan Industri No. 55, Tarikolot, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810

    Telepon

    089648643740

  • Alamat

    Jalan Siliwangi No.133, Cibatu, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152

    Telepon

    081519250058

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Mengoptimalkan kapasitas produksi IKM Logam

  • Mendapatkan pelayanan dengan biaya rendah

Fasilitas yang Tersedia

  • Formulir Order

  • Gedung Workshop

  • Alat dan mesin sesuai kebutuhan

  • Kontrak Order

  • Ruang Tunggu

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Form Order

  • Gambar Teknis

  • Raw Material

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Mengisi Form Order

  • Memberikan Material untuk dicek, Visual, Dimensi, Kekerasan, Kerataan, Spesifikasi Teknis, Teknis Lainnya

  • Menerima spesifikasi biaya

  • Menandatangani kontrak order sesuai dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah

  • Melakukan pengecekan barang hasil proses permesinan

  • Melakukan pembayaran retribusi

  • Menerima barang hasil produksi

Frequently Asked Question

  • Apa saja persyaratan untuk permohonan jasa permesinan di satuan pelayanan UPTD Industri Logam?

    a. Form Order b. Gambar Teknis c. Raw Material

  • Bagaimana prosedur untuk mendapatkan layanan jasa permesinan?

    a. Mendatangi Satuan Pelayanan b. Mengisi Form Order c. Memberikan order pelayanan d. Memberikan Material untuk dicek, Visual, Dimensi, Kekerasan, Kerataan, Spesifikasi Teknis, Teknis Lainnya e. Mengonfirmasi spesifikasi biaya sesuai Perda f. Menandatangani kontrak order sesuai dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah g. Melakukan pengecekan barang h. Menerima barang dan tagihan retribusi i. Melakukan pembayaran retribusi

  • Berapa biaya untuk jasa layanan permesinan?

    Tarif layanan permesinan sesuai dengan PERDA Jawa Barat No 8 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

  • Apakah UPTD Industri Logam menyediakan raw material?

    UPTD Industri Logam tidak menyediakan raw material.

Simak berita terbaru terkait Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam