Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Logam
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 September 2024
Memberikan jasa layanan permesinan benda logam untuk memproduksi barang mentah menjadi barang setengah jadi
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0811126146
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Senin, 14 September 2026)
Buka
- Tutup
Pukul
16:00
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Sesuai dengan Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Logam Bogor: 1. Mesin Potong Hidrolik Rp2.000/potong 2. Mesin Tekuk Hidrolik Rp2.000/potong 3. Roll Machine Rp2.500/kg 4. Mesin Milling Manual Rp20.000/jam 5. Mesin Spot Welding Rp100/titik 6. Las Cutting Rp1.500/cm 7. Mesin Bubut DRO Rp30.000/jam
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jalan Soekarno Hatta km 12,5, Kec. Panyileukan, Kota Bandung
Telepon
081573753895
Alamat
Jalan Industri No. 55, Tarikolot, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810
Telepon
089648643740
Alamat
Jalan Siliwangi No.133, Cibatu, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152
Telepon
081519250058
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Mengoptimalkan kapasitas produksi IKM Logam
Mendapatkan pelayanan dengan biaya rendah
Fasilitas yang Tersedia
Formulir Order
Gedung Workshop
Alat dan mesin sesuai kebutuhan
Kontrak Order
Ruang Tunggu
Syarat dan Ketentuan Layanan
Form Order
Gambar Teknis
Raw Material
Spesifikasi teknis pekerjaan.
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Mengisi Form Order
Menjelaskan kebutuhan dan spesifikasi pekerjaan;
Menyerahkan material dan Formulir Order;
Menerima informasi besaran biaya retribusi dan menyetujui biaya pelayanan;
Melakukan kontrak order sesuai dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah;
Menunggu proses pengerjaan;
Pengecekan barang: a. Jika hasil belum sesuai maka kembali ke proses pengerjaan atau dikembalikan lagi ke pemohon, dan b. Jika hasil sesuai maka lanjut ke penyerahan barang;
Menerima hasil pekerjaan dan tagihan retribusi;
Membayar retribusi.
Frequently Asked Question
Apa saja persyaratan untuk permohonan jasa permesinan di satuan pelayanan UPTD Industri Logam?
a. Form Order b. Gambar Teknis c. Raw Material
Bagaimana prosedur untuk mendapatkan layanan jasa permesinan?
a. Mendatangi Satuan Pelayanan b. Mengisi Form Order c. Memberikan order pelayanan d. Memberikan Material untuk dicek, Visual, Dimensi, Kekerasan, Kerataan, Spesifikasi Teknis, Teknis Lainnya e. Mengonfirmasi spesifikasi biaya sesuai Perda f. Menandatangani kontrak order sesuai dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah g. Melakukan pengecekan barang h. Menerima barang dan tagihan retribusi i. Melakukan pembayaran retribusi
Berapa biaya untuk jasa layanan permesinan?
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Apakah UPTD Industri Logam menyediakan raw material?
UPTD Industri Logam tidak menyediakan raw material.