Logo layanan Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam

Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Last Updated 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Memberikan jasa layanan permesinan benda logam untuk memproduksi barang mentah menjadi barang setengah jadi

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

081321196016

Call Now

Operational Hours (Sunday, 19 May 2024)

Close

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Service Rates

Sesuai dengan PERDA Jawa Barat No. 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah

Official Website

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Address

Jalan Soekarno Hatta km 12,5, Kec. Panyileukan, Kota Bandung

Telephone

081573753895

  • Address

    Jalan Industri No. 55, Tarikolot, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810

    Telephone

    089648643740

  • Address

    Jalan Siliwangi No.133, Cibatu, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152

    Telephone

    081519250058

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Mengoptimalkan kapasitas produksi IKM Logam

  • Mendapatkan pelayanan dengan biaya rendah

Fasilitas yang Tersedia

  • Formulir Order

  • Gedung Workshop

  • Alat dan mesin sesuai kebutuhan

  • Kontrak Order

  • Ruang Tunggu

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Form Order

  • Gambar Teknis

  • Raw Material

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Mengisi Form Order

  • Memberikan Material untuk dicek, Visual, Dimensi, Kekerasan, Kerataan, Spesifikasi Teknis, Teknis Lainnya

  • Menerima spesifikasi biaya

  • Menandatangani kontrak order sesuai dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah

  • Melakukan pengecekan barang hasil proses permesinan

  • Melakukan pembayaran retribusi

  • Menerima barang hasil produksi

Frequently Asked Question

  • Apa saja persyaratan untuk permohonan jasa permesinan di satuan pelayanan UPTD Industri Logam?

    a. Form Order b. Gambar Teknis c. Raw Material

  • Bagaimana prosedur untuk mendapatkan layanan jasa permesinan?

    a. Mendatangi Satuan Pelayanan b. Mengisi Form Order c. Memberikan order pelayanan d. Memberikan Material untuk dicek, Visual, Dimensi, Kekerasan, Kerataan, Spesifikasi Teknis, Teknis Lainnya e. Mengonfirmasi spesifikasi biaya sesuai Perda f. Menandatangani kontrak order sesuai dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah g. Melakukan pengecekan barang h. Menerima barang dan tagihan retribusi i. Melakukan pembayaran retribusi

  • Berapa biaya untuk jasa layanan permesinan?

    Tarif layanan permesinan sesuai dengan PERDA Jawa Barat No 8 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

  • Apakah UPTD Industri Logam menyediakan raw material?

    UPTD Industri Logam tidak menyediakan raw material.

Check out the latest news about Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam