-(1).png)
Pelayanan Check Point Distribusi Produk Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa BaratPelayanan ini bertujuan untuk mengecek apakah produk hasil perikanan layak untuk didistribusikan atau tidak.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0263515942
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Sabtu, 15 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Raya Cianjur Km. 12 Ciherang
Telepon
0263515942
Alamat
Jl. Sisingamangaraja No. 27
Telepon
02318228029
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Memastikan produk hasil perikanan layak untuk didistribusikan atau tidak
Fasilitas yang Tersedia
Tempat pemeriksaan fisik barang (ikan distribusi)
Loket Pelayanan
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat permohonan permintaan pelayanan Chek Point Distribusi Produk Perikanan
Salinan/photocopy identitas pemohon
Surat jalan perseorangan/perusahaan
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pelaku usaha atau pemohon mempersiapkan salinan/ photocopy identitas pemohon dan surat jalan permohonan
Pelaku usaha atau pemohon mendatangi tempat layanan
Evaluasi kelengkapan dan kebenaran dokumen permohonan
Petugas layanan mutu melaksanakan inspeksi lapangan/cek lapangan secara visual/cek ikan yang diangkut
Melakukan desk audit, inspeksi lapang dan membuat laporan hasil inspeksi
Melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas laporan hasil inspeksi lapangan/cek lapangan secara visual/cek ikan yang diangkut
Melakukan evaluasi hasil inspeksi oleh tim pelayanan
Memberikan rekomendasi berdasarkan evaluasi hasil cek lapangan
Menyetujui atau layak produk hasil perikanan tersebut bisa di distribusikan atau Surat Penolakan bahwa produk tersebut tidak layak untuk didistribusikan atau di lalu lintaskan disertai dengan alasan
Menyampaikan notifikasi penerbitan atau penolakan penerbitan surat jalan