Logo layanan Fasilitasi Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)

Fasilitasi Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 22 Desember 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Layanan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112121444

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 20 Maret 2025)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://pppkb.kemnaker.go.id/

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Telepon

08112121444

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1687335265-Manfaat.png

    Mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP)

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan

  • Surat Kuasa dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Scan KTP dan ID Card Karyawan di Perusahaan)

  • Surat Keputusan Direksi dan Surat Pernyataan Telah Memiliki Struktur Skala Upah (Bermaterai)

  • Bukti keanggotaan & pembayaran terakhir BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan)

  • Daftar Kantor Cabang/Unit Kerja/Perwakilan

  • Surat Pernyataan belum terbentuk SP/SB di Perusahaan (bila sudah ada SP lampirkan bukti daftarnya)

  • Surat Pernyataan Saran Pertimbangan dari Wakil Pekerja/Buruh dan/atau SP/SB di Perusahaan

  • Surat persetujuan dari Pimpinan SP/SB di perusahaan dan belum siap / mampu meningkatkan PP menjadi PKB, beserta surat bukti pencatatan SP/SB dari Instansi Ketenagakerjaan dan Susunan Kepengurusan SP/SB di perusahaan (apabila sudah ada SP/SB di perusahaan)

  • Surat Keputusan Pengesahan PP dan Naskah PP yang telah habis masa berlakunya (apabila Pembaharuan)

  • Kesepakatan antara wakil pekerja dan pengusaha mengenai Perubahan Peraturan Perusahaan (apabila Perubahan / Addendum)

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pengajuan

  • Verifikasi

  • Koreksi

  • Upload Dokumen Persyaratan

  • Persetujuan

  • Pengesahan

  • Terbit SK