.png)
Fasilitasi Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa BaratLayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)
Layanan tersedia secara online
Media dan Informasi


Kontak Hotline
08112121444
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 20 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266
Telepon
08112121444
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan
Surat Kuasa dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Scan KTP dan ID Card Karyawan di Perusahaan)
Surat Keputusan Direksi dan Surat Pernyataan Telah Memiliki Struktur Skala Upah (Bermaterai)
Bukti keanggotaan & pembayaran terakhir BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan)
Daftar Kantor Cabang/Unit Kerja/Perwakilan
Surat Pernyataan belum terbentuk SP/SB di Perusahaan (bila sudah ada SP lampirkan bukti daftarnya)
Surat Pernyataan Saran Pertimbangan dari Wakil Pekerja/Buruh dan/atau SP/SB di Perusahaan
Surat persetujuan dari Pimpinan SP/SB di perusahaan dan belum siap / mampu meningkatkan PP menjadi PKB, beserta surat bukti pencatatan SP/SB dari Instansi Ketenagakerjaan dan Susunan Kepengurusan SP/SB di perusahaan (apabila sudah ada SP/SB di perusahaan)
Surat Keputusan Pengesahan PP dan Naskah PP yang telah habis masa berlakunya (apabila Pembaharuan)
Kesepakatan antara wakil pekerja dan pengusaha mengenai Perubahan Peraturan Perusahaan (apabila Perubahan / Addendum)
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pengajuan
Verifikasi
Koreksi
Upload Dokumen Persyaratan
Persetujuan
Pengesahan
Terbit SK