Logo layanan Fasilitasi Halal

Fasilitasi Halal

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Memberikan fasilitasi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) agar produknya memiliki sertifikat halal melalui tahapan pendaftaran, kurasi, sosialisasi, proses audit, hingga penerbitan sertifikat halal.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 4230897

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Alamat

Jalan Asia Afrika No.146, Paledang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261

Telepon

(022) 4230897

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Memberikan jaminan kehalalan produk

  • Meningkatkan penerimaan konsumen muslim

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen

Fasilitas yang Tersedia

  • Kurator yang ahli di bidang makanan dan minuman

  • Grup Whatsapp Calon Penerima Fasilitasi Sertifikat Halal

  • Sosialisasi Sertifikat Halal

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Mendaftarkan Industri Kecil dan Menengah (IKM)

  • Mengikuti kurasi produk IKM

  • Mendapatkan informasi hasil kurasi

  • Mengikuti sosialisasi dan pemberkasan kelengkapan persyaratan

  • Mengikuti proses audit sertifikasi halal

  • Mendapatkan hasil audit dan sidang fatwa

  • Menerima sertifikat halal

Frequently Asked Question

  • Apa saja persyaratan untuk mendapatkan fasilitasi halal?

    Persyaratan yang perlu disiapkan adalah NIB, NPWP, dan SPP-PIRT.

  • Siapa saja yang bisa mendapatkan fasilitasi halal dari Disperindag Jabar?

    Tahun 2023 sudah selesai dilaksanakan, tunggu informasi untuk tahun 2024 ya.

Simak berita terbaru terkait Fasilitasi Halal