Logo layanan Instalasi Gawat Darurat - RSUD Pameungpeuk

Instalasi Gawat Darurat - RSUD Pameungpeuk

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 31 Agustus 2023 Kesehatan

Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. IGD memberikan pelayanan medis yang sifatnya gawat dan darurat.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

085315370355

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 23:59

Senin

00:00 - 23:59

Selasa

00:00 - 23:59

Rabu

00:00 - 23:59

Kamis

00:00 - 23:59

Jumat

00:00 - 23:59

Sabtu

00:00 - 23:59

Minggu

00:00 - 23:59

Tarif Layanan

Pendaftaran umum: Rp.25.000 biaya pendaftaran tanpa tindakan pemeriksaan dan penunjang lain

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudpameungpeuk.id

Alamat

Jl. Miramareu No. 99, Mekarsari

Telepon

02622816838

Manfaat Layanan

  • 1688114823-IMG_4299.jpg

    Penanganan Kasus Penyakit Kegawatdaruratan

Fasilitas Layanan

  • 1688114842-IMG_9026---Copy.jpg

    Perawatan Pasien

  • 1688114848-IMG_9139.jpg

    Pelayanan Pemeriksaan Penunjang

  • 1688114853-IMG_8785.jpg

    Pelayanan Obat

  • 1688114859-ambulance.png

    Pelayanan Ambulance/Mobil Jenazah

  • 1688715571-IMG_4648.jpg

    Pelayanan Pemulasaraan Jenazah

Persyaratan Pasien IGD

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pendaftaran Pasien BPJS dan Umum : Kartu Identitas (KTP atau KK atau kartu kunjungan)

  • Pendaftaran Pasien JPKM: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account pendaftaran BPJS

Alur Penanganan Pasien IGD

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien datang langsung ke IGD

  • Pasien di lakukan triase sesuai tingkat kegawatdaruratan

  • Pasien dilakukan tindakan sesuai prosedur

  • Pendaftaran bisa dilakukan setelah pasien ditangani

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.

Frequently Asked Question

  • Apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran IGD?

    Cukup satu jenis identitas. Bisa berupa KTP atau Kartu BPJS ataupun Kartu Pasien.

  • Apakah pasien BPJS Kesehatan perlu surat rujukan ke IGD

    Pasien BPJS Kesehatan tidak harus membawa surat rujukan dari Faskes 1 untuk pendaftaran IGD

Simak berita terbaru terkait Instalasi Gawat Darurat - RSUD Pameungpeuk