Logo layanan Layanan Pengaduan Jalan dan Jembatan

Layanan Pengaduan Jalan dan Jembatan

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 2 Oktober 2023 Sarana dan Prasarana

Layanan pengaduan jalan rusak merupakan layanan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan Provinsi Jawa Barat yang rusak, berlubang atau berbahaya dengan mudah dan cepat.

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081573259499

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Layanan Pengaduan Jalan Rusak Tidak Dipungut Biaya

Alamat Website Resmi Layanan

https://temanjabar.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Asia Afrika No. 79 Bandung

Telepon

081573259499

Manfaat Layanan Jalan Mulus

  • Meningkatkan keamanan jalan raya

  • Menjaga kualitas jalan raya

  • Meningkatkan kepuasan masyarakat

  • Meningkatkan efisiensi anggaran

  • Membantu pemerintah dalam merencanakan dan melakukan perbaikan jalan yang lebih efektif dan efisien

Fitur Website Teman Jabar

  • Monitoring Jalan dan Jembatan Provinsi Memberikan informasi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat

  • Monitoring Pemeliharaan Rutin Memberikan informasi ruas jalan atau jembatan yang sudah dilakukan pemeliharaan rutin

  • Monitoring Paket Pekerjaan Untuk memberikan informasi projek pembangunan infrastruktur mana saja yang masuk ke dalam paket pekerjaan

  • Monitoring Pemanfaatan Rumija Untuk mendigitalisasi proses pengawasan dan pendataan ruang milik jalan pada ruas jalan provinsi

  • Monitoring Laporan Bencana Menginformasikan titik lokasi ruas jalan provinsi yang rawan bencana

  • Monitoring Perkerasan Jalan Untuk menginformasikan ruas jalan provinsi yang sedang atau sudah dilakukan perkerasan jalan

  • Monitoring Laporan Masyarakat Menerima laporan masyarakat tentang kerusakan jalan atau jembatan di ruas wilayah provinsi

Syarat dan Ketentuan Lapor

  • Masyarakat mengajukan pengaduan ke kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Provinsi Jawa Barat atau kantor UPTD terdekat atau melalui media sosial (DM Instagram), website maupun email

  • Masyarakat melampirkan titik koordinat dan juga menambahkan dengan foto dan video

  • Identitas (KTP/SIM/Passpor)

Alur atau Prosedur Laporan

  • Masyarkat mengajukan pengaduan melalui website Teman Jabar, SP4N LAPOR!, DM Instagram dan atau melalui aplikasi Sapawarga

  • Verifikasi dan identifikasi pengaduan

  • Tindak lanjut pengaduan melalui kanal yang sesuai dengan pengaduan

Frequently Asked Question

  • Berapa lama laporan akan ditindak lanjuti?

    Laporan akan kami tanggapi dan verifikasi terlebih dahulu selama 7 hari kerja, sebelum dilakukannya pengerjaan perbaikan.

Simak berita terbaru terkait Layanan Pengaduan Jalan dan Jembatan

DBMPR Jabar Tingkatkan Kemantapan Jalan
Berita Jawa Barat

DBMPR Jabar Tingkatkan Kemantapan Jalan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -   Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi (DBMPR) Jawa Barat memiliki tugas untuk mengurus jalan yang ada di

infrastruktur | 22 Februari 2024