Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA Untuk Atasi Penyalahgunaan NAPZA di Jabar
diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,”katanya. Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan
sosial | 24 Mei 2022
Klinik Napza adalah klinik yang memberikan pelayanan pada pasien dengan riwayat ketergantungan obat-obatan dan zat adiktif
Layanan tersedia secara offline
0222700260
Hubungi Sekarang
Senin
08:00 - 11:00
Selasa
08:00 - 11:00
Rabu
08:00 - 11:00
Kamis
08:00 - 11:00
Jumat
08:00 - 11:00
Rp. 0 - 125.000
Alamat
Jl. Kolonel Masturi Km. 07 Cisarua
Telepon
0222700260
Diagnosis dan penanganan ketergantungan obat-obatan dan zat adiktif : Layanan ini memungkinkan identifikasi dini dan diagnosis yang tepat untuk gangguan jiwa akibat penyalahgunaan obat-obatan dan zat adiktif.
Terapi dan konseling : klien mendapatkan manfaat dari terapi individu, keluarga atau kelompok yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Terapi ini dapat membantu memahami diri sendiri, cara mengelola emosi, cara mendisiplinkan diri dan meningkatkan fungsi psikologi secara keseluruhan.
Pendidikan dan pembinaan : klinik napza menyedikan pendidikan dan pembinaan pada klien untuk memahami cara mengatasi masalah perilaku negatif akibat penyalahgunaan obat-obatan dan zat adiktif
Pemeriksaan
diagnosis
pengobatan
edukasi
rawat inap
Pasien Umum dengan pembayaran umum
Pasien IPWL dengan pembayaran dari BNN melampirkan rujukan BNN
JPKMM/BPJS dengan pembayaran dari BPJS melampirkan rujukan BNN
Semua klien harus mematuhi ketentuan yang telah ditandatangani dalam informconsent
Keluarga Pasien/Pasien tiba di Instalasi Rawat jalan, mengambil nomor antrian rangkap 2 pada mesin antrian pendaftaran
Keluarga Pasien/Pasien membawa nomor antrian menuju Skrinning untuk dilakukan assesment pasien.
Keluarga Pasien/Pasien menunggu panggilan antrian pendaftaran oleh petugas kasir/Bendahara Penerimaan Pembantu
Keluarga Pasien/Pasien dipanggil oleh petugas pendaftaran
Keluarga Pasien/Pasien menyerahkan Nomor Antrian, Kartu Berobat, Foto Copy Kartu Indonesia Sehat/Kartu BPJS/Kartu Askes dan Rujukan dari BNN ke Bagian Pendaftaran
Petugas Verifikator pendaftaran Rawat Jalan menerbitkan SEP Rawat Jalan dan bukti pelayanan sebagai bukti bahwa administrasi persyaratan BPJS telah laik dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Petugas verifikator pendaftaran menyerahkan berkas pendaftaran yang terdiri dari form Surat Elegibilitas Peserta (SEP) rawat jalan, form Bukti Pelayanan, kartu berobat , fotocopy kartu KIS/ BPJS/ Askes, Rujukan BNN dan nomor antrian ke Instalasi Rekam medis. Keluarga pasien dan pasien diarahkan menuju Instalasi Rawat Jalan
Rp. 125.000,- untuk pasien baru
diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,”katanya. Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan
sosial | 24 Mei 2022
penyalahgunaan narkotika, yang mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan layanan pascarehabilitasi yang dilakukan secara kontinu dalam satu kesatuan
sosial | 24 Mei 2022
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung bakal memiliki gedung Rehabilitasi Narkotika di Jalan Ciung Wanara
infrastruktur | 18 Februari 2024