Logo layanan Klinik Umum - RSUD Pameungpeuk

Klinik Umum - RSUD Pameungpeuk

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 31 Agustus 2023 Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan Umum yang siap menangani keluhan awal Pasien dan dapat mengarahkan penanganan spesialistik lebih lanjut secara tepat.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

085315370355

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Pendaftaran: Rp. 20.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lainnya

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudpameungpeuk.id

Alamat

Jl. Miramareu No. 99, Mekarsari

Telepon

02622816838

Manfaat Layanan

  • 1688117958-IMG_4431.jpg

    Pemeriksaan kesehatan umum bagi masyarakat, screening kesehatan menangani keluhan awal Pasien untuk diarahkan ke penanganan spesialistik lebih lanjut

  • 1688117953-IMG_4440.jpg

    Pemeriksaan Medical Check-Up

  • 1688117947-IMG_4435.jpg

    Pengantar Pemeriksaan Laboraorium

Fasilitas Layanan

  • 1688117935-DSC_8867.jpg

    Pemeriksaan Laboratorium

Persyaratan Pasien Rawat Jalan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • KTP

  • Kartu Kunjungan

Alur Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pengambilan antrian bisa dilakukan secara online ataupun langsung di mesin antrian. Untuk antrian online, Pasien mengambil antrian melalui aplikasi E-DOLAN (Aplikasi bisa didapatkan melalui chat WhatsApp Hotline 085315370355)

  • Pasien melakukan pendaftaran. Untuk pasien baru, pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian, setelah itu menunggu dipanggil di Loket Pendaftaran. Pasien membayar ke kasir setelah itu menunggu dipanggil antrian di Poliklinik;

  • Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu melakukan pembayaran ke kasir dan menunggu dipanggil di Poliklinik. Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian online, pasien langsung melakukan pembayaran ke kasir, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik.

  • Pasien dilakukan anamnesa awal oleh perawat, dan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter.

  • Pasien melakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan advis dokter.

  • Setelah pemeriksaan penunjang dilaksanakan, pasien mendapatkan resep obat dan menyerahkan resep obat ke Apotik Farmasi Rawat Jalan,

  • Pasien menerima obat, setelah itu pulang

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.

Simak berita terbaru terkait Klinik Umum - RSUD Pameungpeuk