
Klinik Umum - RSUD Pameungpeuk
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa BaratPemeriksaan Kesehatan Umum yang siap menangani keluhan awal Pasien dan dapat mengarahkan penanganan spesialistik lebih lanjut secara tepat.
Services are available offline
Media and Information


Hotline Contact
085315370355
Call Now
Operational Hours (Thursday, 13 March 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Service Rates
Pendaftaran: Rp. 20.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lainnya
Official Website
Address
Jl. Miramareu No. 99, Mekarsari
Telephone
02622816838
Manfaat Layanan
Pemeriksaan kesehatan umum bagi masyarakat, screening kesehatan menangani keluhan awal Pasien untuk diarahkan ke penanganan spesialistik lebih lanjut
Pemeriksaan Medical Check-Up
Pengantar Pemeriksaan Laboraorium
Fasilitas Layanan
Pemeriksaan Laboratorium
Persyaratan Pasien Rawat Jalan
KTP
Kartu Kunjungan
Alur Pasien Poliklinik Rawat Jalan
Pengambilan antrian bisa dilakukan secara online ataupun langsung di mesin antrian. Untuk antrian online, Pasien mengambil antrian melalui aplikasi E-DOLAN (Aplikasi bisa didapatkan melalui chat WhatsApp Hotline 085315370355)
Pasien melakukan pendaftaran. Untuk pasien baru, pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian, setelah itu menunggu dipanggil di Loket Pendaftaran. Pasien membayar ke kasir setelah itu menunggu dipanggil antrian di Poliklinik;
Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu melakukan pembayaran ke kasir dan menunggu dipanggil di Poliklinik. Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian online, pasien langsung melakukan pembayaran ke kasir, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik.
Pasien dilakukan anamnesa awal oleh perawat, dan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter.
Pasien melakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan advis dokter.
Setelah pemeriksaan penunjang dilaksanakan, pasien mendapatkan resep obat dan menyerahkan resep obat ke Apotik Farmasi Rawat Jalan,
Pasien menerima obat, setelah itu pulang
Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.