Logo layanan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha

Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Permohonan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

02273515000

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 23:59

Senin

00:00 - 23:59

Selasa

00:00 - 23:59

Rabu

00:00 - 23:59

Kamis

00:00 - 23:59

Jumat

00:00 - 23:59

Sabtu

00:00 - 23:59

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://dpmptsp.jabarprov.go.id/web2/

Alamat

Jalan Windu No 26

Telepon

02273515000

KATEGORI

  • Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha

Fitur Aplikasi

  • Jabar Sprinter Jabar Sprinter

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Scan asli Surat Permohonan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat

  • Scan asli Surat Kuasa (apabila dikuasakan)

  • Scan asli Akta Notaris tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT.)/Yayasan/LPK

  • Scan asli Keputusan tentang Izin LPK dan Sertifikat Izin yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi ketenagakerjaan atau pelayanan terpadu satu pintu di kabupaten/kota atau Online Single Submission (OSS)

  • Scan asli Kurikulum dan Silabus Program Pemagangan

  • Scan asli Ijazah dan Sertifikat Kemampuan Berbahasa Asing (Bahasa Jepang) Ketua dan Staf Pengajar

  • Scan asli Curriculum Vitae (CV) Ketua/Pimpinan (Penanggung Jawab) LPK

  • Scan asli Struktur Organisasi LPK

  • Scan asli Dokumentasi Sarana dan Prasarana LPK

  • Scan asli Perjanjian Teknis antara peserta pemagangan dengan LPK (contoh salah satu MoU)

  • Scan asli Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pengirim/Sending Organization (SO) dengan Lembaga Penerima/Accepting Organization (AO) yang sudah dicap (dilegalisasi) oleh Kedutaan Besar RI

  • Scan asli Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI bagi LPK yang mengajukan rekomendasi izin perpanjangan penyelenggaraan pemagangan di luar negeri

  • Scan asli Nomor Induk Berusaha (NIB)

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Masuk ke Website DPMPTSP Jabar

  • Pilih Layanan DPMPTSP Jabar, Pilih JELITA

  • Pilih Perijinan Online

  • Pilih Jenis Sektor Perizinan Yang Diinginkan

  • Registrasi Akun Pelaku Usaha

  • Pelaku Usaha Akan Mendapatkan Username dan Password Untuk Digunakan Sebagai Pengajuan Izin

  • Mengisi Data Pelaku Usaha

  • Mengisi Data Teknis Perizinan Yang Akan Diajukan

  • Unggah Persyaratan Yang Dibutuhkan

  • Pelaku Menunggu Verifikasi Dokumen

  • Tim Teknis Akan Melakukan Tinjauan Ke Lapangan

  • Hasil Tinjauan Lapangan Berupa Pertimbangan Teknis Dikirim ke DPMPTSP DPMTPSP Menerbitkan Izin

Simak berita terbaru terkait Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha