Logo layanan Layanan Pembinaan Ketaatan Industri

Layanan Pembinaan Ketaatan Industri

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 13 Maret 2025 Lingkungan

Layanan fasilitasi pembinaan ketaatan industri dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Cover gambar layanan

Kontak Hotline

(022) 87353565

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 10 April 2025)

Tutup - Buka
Pukul 07:30

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://dlh.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Soekarno Hatta Bandung 40286

Telepon

(022) 87353565

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Mendapatkan predikat melalui Rapot Akhir dengan kriteria : Taat (Biru), Tidak Taat (Merah)

Fasilitas yang Tersedia

  • Pemberian Layanan Pembinaan Ketaatan Industri

  • Layanan informasi dan konsultasi ketaatan industri

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Perusahaan mendapat penunjukkan langsung dari DLH kabupaten/kota

  • Surat permohonan yang ditujukan ke DLH Kabupaten/Kota atau DLH Provinsi Jawa Barat (untuk yang mengajukan diri)

  • Kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan penilaian

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Pemohon mendapat penunjukkan langsung dari DLH kabupaten/kota atau mengajukan diri ke DLH Kabupaten/Kota atau DLH Provinsi Jawa Barat

  • Pemohon mendapatkan SK Peserta Pembinaan

  • Pemohon mengikuti sosialiasi penilaian

  • Pemohon mengikuti masa penilaian (self-assesment (data sekunder) dilanjutkan dengan verifikasi kunjungan lapangan)

  • Pemohon mendapatkan rapot sementara terhadap penilaian sementara (Taat (Biru), Tidak Taat (Merah))

  • Pemohon yang mendapatkan rapot sementara dengan peringkat tidak taat (merah) diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan

  • Pemohon mendapatkan rapot final (Taat (Biru), Tidak Taat (Merah))

  • Pemohon yang mendapatkan rapot final dengan peringkat taat (biru) akan mendapatkan sertifikat apresiasi