Logo layanan Layanan Pembinaan Ketaatan Industri

Layanan Pembinaan Ketaatan Industri

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Last Updated 13 Maret 2025

Layanan fasilitasi pembinaan ketaatan industri dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Services are available offline

Media and Information

Cover gambar layanan

Hotline Contact

(022) 87353565

Call Now

Operational Hours (Friday, 25 April 2025)

Close - Open
at 07:30

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Service Rates

Gratis

Official Website

https://dlh.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Soekarno Hatta Bandung 40286

Telephone

(022) 87353565

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Mendapatkan predikat melalui Rapot Akhir dengan kriteria : Taat (Biru), Tidak Taat (Merah)

Fasilitas yang Tersedia

  • Pemberian Layanan Pembinaan Ketaatan Industri

  • Layanan informasi dan konsultasi ketaatan industri

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Perusahaan mendapat penunjukkan langsung dari DLH kabupaten/kota

  • Surat permohonan yang ditujukan ke DLH Kabupaten/Kota atau DLH Provinsi Jawa Barat (untuk yang mengajukan diri)

  • Kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan penilaian

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Pemohon mendapat penunjukkan langsung dari DLH kabupaten/kota atau mengajukan diri ke DLH Kabupaten/Kota atau DLH Provinsi Jawa Barat

  • Pemohon mendapatkan SK Peserta Pembinaan

  • Pemohon mengikuti sosialiasi penilaian

  • Pemohon mengikuti masa penilaian (self-assesment (data sekunder) dilanjutkan dengan verifikasi kunjungan lapangan)

  • Pemohon mendapatkan rapot sementara terhadap penilaian sementara (Taat (Biru), Tidak Taat (Merah))

  • Pemohon yang mendapatkan rapot sementara dengan peringkat tidak taat (merah) diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan

  • Pemohon mendapatkan rapot final (Taat (Biru), Tidak Taat (Merah))

  • Pemohon yang mendapatkan rapot final dengan peringkat taat (biru) akan mendapatkan sertifikat apresiasi