
Layanan Tukar menukar Barang dan Milik Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa BaratProses pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk tukar menukar kepada instansi pemerintah atau lembaga maupun masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
08122394631
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 13 Maret 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Phh. Mustofa No. 22 Bandung
Telepon
Layanan Tukar menukar Barang dan Milik Daerah
Mendapatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Mengajukan permohonan pemindahtanganan milik daerah dalam bentuk tukar menukar
Melakukan survey ke sarana dan prasarana yang dimohonkan untuk dipertukarkan
Mendapatkan hasil penilaian atas sarana danprasarana yang dipertukarkan
Mengikuti rapat dan atau kunjungan DPRD sesuai kebutuhan
Jika permohonan tidak disetujui, pemohon mendapatkan Surat Penolakan
Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan salinan Kepgub
Penandatanganan Naskah Perjanjian Tukar menukar
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima