Logo layanan Layanan Tukar menukar Barang dan Milik Daerah

Layanan Tukar menukar Barang dan Milik Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat
Last Updated 9 November 2023 Sarana dan Prasarana

Proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk tukar menukar kepada instansi pemerintah atau lembaga maupun masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

08122394631

Call Now

Operational Hours (Friday, 14 March 2025)

Close - Open
at 08:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Service Rates

Gratis

Official Website

https://bpkad.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Phh. Mustofa No. 22 Bandung

Telephone

Layanan Tukar menukar Barang dan Milik Daerah

  • 1699328851-MANFAAT-LAYANAN-(6).png

    Mendapatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Mengajukan permohonan pemindahtanganan milik daerah dalam bentuk tukar menukar

  • Melakukan survey ke sarana dan prasarana yang dimohonkan untuk dipertukarkan

  • Mendapatkan hasil penilaian atas sarana danprasarana yang dipertukarkan

  • Mengikuti rapat dan atau kunjungan DPRD sesuai kebutuhan

  • Jika permohonan tidak disetujui, pemohon mendapatkan Surat Penolakan

  • Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan salinan Kepgub

  • Penandatanganan Naskah Perjanjian Tukar menukar

  • Penandatanganan Berita Acara Serah Terima