Layanan Fasilitasi Mesin Industri Olahan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 September 2024
Memberikan jasa pelayanan mesin dengan atau tanpa operator mesin, dari bahan mentah (kulit, kayu, benang) menjadi produk setengah jadi.
Media dan Informasi


Kontak Hotline
082126030038
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Selasa, 22 September 2026)
Tutup
- Buka
Pukul
07:30
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Sesuai dengan Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkulitan Garut: 1. Layanan Mesin Milling: Rp35.000/jam; 2. Layanan Mesin Shaving: a. Kulit Sapi: Rp1.500/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp1.250/lembar; 3. Layanan Mesin Togle: a. Kulit Sapi: Rp1.400/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp1.100/lembar; 4. Layanan Mesin Emboshing: a. Kulit Sapi: Rp1.500/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp1.250/lembar; 5. Layanan Mesin Stacking: a. Kulit Sapi: Rp600/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp400/lembar; 6. Layanan Mesin Ukur Kulit (Measuring): a. Kulit Sapi: Rp750/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp600/lembar; 7. Layanan Mesin Semprot (Sprayer): a. Kulit Sapi: Rp750/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp650/lembar.
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jalan Cibaduyut Raya No. 150, Bandung
Telepon
(022) 2036143
Alamat
Jalan Terusan Gagak Lumayung km 1,6 Sukaregang Garut
Telepon
02622245167
Alamat
Jalan Raya Majalaya–Rancaekek Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung
Telepon
0225953231
Alamat
Jalan Raya Tegalwangi km 10, Tegalwangi, Kec. Weru, Kabupaten Cirebon
Telepon
0231324230
Alamat
Jalan Legok–Conggeang km 1, Dusun Cileuksa No. 01, RT 3/RW 5, Legok Kaler, Kec. Paseh, Kabupaten Sumedang
Telepon
02612140672
Alamat
Jalan Perintis Kemerdekaan km 5 No. 3 Tasikmalaya
Telepon
0265331649
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Jasa layanan mesin sesuai kebutuhan
Menghadirkan jasa penggunaan mesin dengan biaya rendah
Fasilitas yang Tersedia
Ruang Administrasi
Form Layanan
Gedung Workshop
Mesin sesuai dengan Kebutuhan
Operator Mesin
Ruang Tunggu
Syarat dan Ketentuan Layanan
Raw Material: 1. Layanan mesin milling: Kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 2. Layanan mesin shaving: kulit yang sudah melalui proses chrome tanning; 3. Layanan mesin togle: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 4. Layanan mesin emboshing: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 5. Layanan mesin stacking: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 6. Layanan mesin ukur kulit: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 7. Layanan mesin semprot: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning.
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Menyerahkan bahan baku kepada petugas untuk dilakukan proses verifikasi bahan baku;
Jika bahan baku sesuai dengan persyaratan maka proses layanan dilanjutkan ke tahap berikutnya, jika tidak sesuai maka layanan tidak dapat dilanjutkan/bahan baku dikembalikan;
Mengisi dan menandatangani formulir SPJP (Surat Permohonan Jasa Pelayanan)/formulir order;
Melakukan transaksi atau persetujuan pelayanan;
Menunggu hasil layanan;
Memeriksa hasil layanan bersama-sama dengan petugas guna memastikan hasil sesuai order;
Menerima tagihan retribusi sesuai SPJP;
Melakukan pembayaran retribusi sesuai SPJP melalui pembantu bendahara pembantu dan menerima tanda bukti bayar (kuitansi);
Menerima hasil layanan.
Frequently Asked Question
Apakah perlu membawa bahan baku sendiri atau bisa membeli beli bahan di tempat layanan?
Harus membawa bahan baku sendiri.
Berapa biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan?
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Apakah layanan dapat dilakukan di UPTD IPOK?
Layanan hanya dapat dilakukan di masing-masing Satuan Pelayanan Pengembangan Industri.