Logo layanan Layanan Fasilitasi Mesin Industri Olahan

Layanan Fasilitasi Mesin Industri Olahan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 September 2024

Memberikan jasa pelayanan mesin dengan atau tanpa operator mesin, dari bahan mentah (kulit, kayu, benang) menjadi produk setengah jadi.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

082126030038

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Selasa, 22 September 2026)

Tutup - Buka
Pukul 07:30

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Sesuai dengan Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkulitan Garut: 1. Layanan Mesin Milling: Rp35.000/jam; 2. Layanan Mesin Shaving: a. Kulit Sapi: Rp1.500/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp1.250/lembar; 3. Layanan Mesin Togle: a. Kulit Sapi: Rp1.400/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp1.100/lembar; 4. Layanan Mesin Emboshing: a. Kulit Sapi: Rp1.500/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp1.250/lembar; 5. Layanan Mesin Stacking: a. Kulit Sapi: Rp600/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp400/lembar; 6. Layanan Mesin Ukur Kulit (Measuring): a. Kulit Sapi: Rp750/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp600/lembar; 7. Layanan Mesin Semprot (Sprayer): a. Kulit Sapi: Rp750/lembar, dan b. Kulit Domba: Rp650/lembar.

Alamat Website Resmi Layanan

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Alamat

Jalan Cibaduyut Raya No. 150, Bandung

Telepon

(022) 2036143

  • Alamat

    Jalan Terusan Gagak Lumayung km 1,6 Sukaregang Garut

    Telepon

    02622245167

  • Alamat

    Jalan Raya Majalaya–Rancaekek Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung

    Telepon

    0225953231

  • Alamat

    Jalan Raya Tegalwangi km 10, Tegalwangi, Kec. Weru, Kabupaten Cirebon

    Telepon

    0231324230

  • Alamat

    Jalan Legok–Conggeang km 1, Dusun Cileuksa No. 01, RT 3/RW 5, Legok Kaler, Kec. Paseh, Kabupaten Sumedang

    Telepon

    02612140672

  • Alamat

    Jalan Perintis Kemerdekaan km 5 No. 3 Tasikmalaya

    Telepon

    0265331649

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1698753197-1.png

    Jasa layanan mesin sesuai kebutuhan

  • 1698753200-2.png

    Menghadirkan jasa penggunaan mesin dengan biaya rendah

Fasilitas yang Tersedia

  • 1698754466-Manfaat-dan-fasilitas-392-x-200-(4).png

    Ruang Administrasi

  • 1698753423-Manfaat-dan-fasilitas-392-x-200.png

    Form Layanan

  • 1698754011-Manfaat-dan-fasilitas-392-x-200-(2).png

    Gedung Workshop

  • 1698753320-1.png

    Mesin sesuai dengan Kebutuhan

  • 1698753562-Manfaat-dan-fasilitas-392-x-200-(1).png

    Operator Mesin

  • 1698754146-Manfaat-dan-fasilitas-392-x-200-(3).png

    Ruang Tunggu

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Raw Material: 1. Layanan mesin milling: Kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 2. Layanan mesin shaving: kulit yang sudah melalui proses chrome tanning; 3. Layanan mesin togle: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 4. Layanan mesin emboshing: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 5. Layanan mesin stacking: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 6. Layanan mesin ukur kulit: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning; 7. Layanan mesin semprot: kulit yang sudah melalui proses pewarnaan/chrome tanning.

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Menyerahkan bahan baku kepada petugas untuk dilakukan proses verifikasi bahan baku;

  • Jika bahan baku sesuai dengan persyaratan maka proses layanan dilanjutkan ke tahap berikutnya, jika tidak sesuai maka layanan tidak dapat dilanjutkan/bahan baku dikembalikan;

  • Mengisi dan menandatangani formulir SPJP (Surat Permohonan Jasa Pelayanan)/formulir order;

  • Melakukan transaksi atau persetujuan pelayanan;

  • Menunggu hasil layanan;

  • Memeriksa hasil layanan bersama-sama dengan petugas guna memastikan hasil sesuai order;

  • Menerima tagihan retribusi sesuai SPJP;

  • Melakukan pembayaran retribusi sesuai SPJP melalui pembantu bendahara pembantu dan menerima tanda bukti bayar (kuitansi);

  • Menerima hasil layanan.

Frequently Asked Question

  • Apakah perlu membawa bahan baku sendiri atau bisa membeli beli bahan di tempat layanan?

    Harus membawa bahan baku sendiri.

  • Berapa biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan?

    Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

  • Apakah layanan dapat dilakukan di UPTD IPOK?

    Layanan hanya dapat dilakukan di masing-masing Satuan Pelayanan Pengembangan Industri.