
Mutasi Peserta Didik jenjang SMA, SMK, SLB.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa BaratLayanan proses perpindahan peserta didik pada jenjang pendidikan SMA, SMK, SLB dari satu sekolah ke sekolah lain baik dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Barat.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
(022) 4264813
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Senin, 31 Maret 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Dr. Rajiman No.6, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171
Telepon
(022) 4264813
Alamat
Jl.Mantik No.9, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor 16111
Telepon
Alamat
Jln. Pangeran Sogiri Ruko Milenium No. 12 & 25 Tanah Baru – Kota Bogor Utara 16154
Telepon
Alamat
Jl.Celebration Boulevard Ruko River Town Blok BA2 No.12-15 Grand Wisata Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi 17510
Telepon
Alamat
Jl. KK. Singawinata No.57 Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kab.Purwakarta 41111
Telepon
Alamat
Jalan Raya Selabintana Km. 6 No. 398. Desa Karawang Kec. Sukabumi 43151
Telepon
Alamat
Jl. Raya Cipeuyeum KM No.19, Desa Kertasari, Kec. Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43283
Telepon
Alamat
Jl. Baros No.64 Kel.Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi
Telepon
Alamat
jl. Pendidikan No.7, Cibiru Wetan, Cileunyi Depan SMAN 1 Cileunyi, Dekat Kampus UPI Cibiru
Telepon
Alamat
Jl. Raya Kertajati – Jatitujuh Blok minggu desa Bantarjati Ke.Kertajati Kab.Majalengka 45457
Telepon
Alamat
Jln. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 99 Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat 45131
Telepon
Alamat
Jl.Ahmad Yani No.23 Kelurahan Paninggir Kec.Garut 4411
Telepon
Alamat
Jl. Sutisna Senjaya No. 231 Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang KOTA TASIKMALAYA – JAWA BARAT 46114
Telepon
Alamat
Jl. K.H.Ahmad Dahlan No.38 Ciamis, Kec.Ciamis,Kab.Ciamis 46211
Telepon
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Memudahkan urusan perpindahan siswa dari sekolah asal ke sekolah dituju sesuai dengan perpindahan kerja orang tua dari dalam atau luar wilayah provinsi
Fasilitas yang Tersedia
Kemudahan dalam memperoleh informasi layanan dan persyaratan perpindahan siswa dari sekolah asal ke sekolah dituju sesuai dengan perpindahan kerja orang tua dari dalam atau luar wilayah provinsi
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat Keterangan Sakit atau SK Perpindahan Tugas (apabila siswa diharuskan pindah mengikuti orangtua)
Lihat ContohSurat Keterangan Diterima di Sekolah Tujuan untuk dikirim ke Sekolah Asal
Lihat ContohBuku Raport
Lihat ContohKartu Keluarga
Lihat ContohSertifikat Akreditasi
Lihat ContohKTP Kedua Orangtua
Lihat Contohljazah SMP
Lihat ContohSurat Keterangan
Lihat ContohAkta Kelahiran
Lihat ContohKelakuan Baik
Lihat ContohSurat Keterangan Mutasi
Lihat Contoh
Alur dan Prosedur Layanan
Pemohon atau pemrakarsa mendaftar pada Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan dengan menulis pada buku tamu
Lihat DetailResepsionis meneruskan ke Sub Bagian Program
Lihat DetailPetugas Pelayanan Sub Bagian Program (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen mutasi siswa
Lihat DetailKasubbag meneliti dan menanda tangani An. Kepala Dinas
Lihat Detail
Frequently Asked Question
apa yang dimaksud Mutasi atau Perpindahan Peserta Didik?
Mutasi peserta didik adalah perpindahan siswa dari sekolah/madrasah asal ke sekolah/madrasah yang dituju. Ada 2 macam mutasi siswa yaitu mutasi keluar dan mutasi masuk.
apa Dasar Hukum untuk mutasi siswa?
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (PP) no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 71, 73, dan 81.
Berapa Lama proses layanan mutasi?
Maksimal 3 hari kerja
Apa syarat untuk Mutasi Siswa ?
- Surat Keterangan sakit atau SK perpindahan tugas orangtua - surat keterangan diterima di sekolah yang dituju - KK - KTP orangtua - buku rapot