
Mutasi Peserta Didik jenjang SMA, SMK, SLB.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa BaratLayanan proses perpindahan peserta didik pada jenjang pendidikan SMA, SMK, SLB dari satu sekolah ke sekolah lain baik dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Barat.
Services are available offline
Media and Information



Hotline Contact
(022) 4264813
Call Now
Operational Hours (Friday, 21 March 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Service Rates
Gratis
Official Website
Address
Jl. Dr. Rajiman No.6, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171
Telephone
(022) 4264813
Address
Jl.Mantik No.9, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor 16111
Telephone
Address
Jln. Pangeran Sogiri Ruko Milenium No. 12 & 25 Tanah Baru – Kota Bogor Utara 16154
Telephone
Address
Jl.Celebration Boulevard Ruko River Town Blok BA2 No.12-15 Grand Wisata Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi 17510
Telephone
Address
Jl. KK. Singawinata No.57 Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kab.Purwakarta 41111
Telephone
Address
Jalan Raya Selabintana Km. 6 No. 398. Desa Karawang Kec. Sukabumi 43151
Telephone
Address
Jl. Raya Cipeuyeum KM No.19, Desa Kertasari, Kec. Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43283
Telephone
Address
Jl. Baros No.64 Kel.Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi
Telephone
Address
jl. Pendidikan No.7, Cibiru Wetan, Cileunyi Depan SMAN 1 Cileunyi, Dekat Kampus UPI Cibiru
Telephone
Address
Jl. Raya Kertajati – Jatitujuh Blok minggu desa Bantarjati Ke.Kertajati Kab.Majalengka 45457
Telephone
Address
Jln. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 99 Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat 45131
Telephone
Address
Jl.Ahmad Yani No.23 Kelurahan Paninggir Kec.Garut 4411
Telephone
Address
Jl. Sutisna Senjaya No. 231 Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang KOTA TASIKMALAYA – JAWA BARAT 46114
Telephone
Address
Jl. K.H.Ahmad Dahlan No.38 Ciamis, Kec.Ciamis,Kab.Ciamis 46211
Telephone
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Memudahkan urusan perpindahan siswa dari sekolah asal ke sekolah dituju sesuai dengan perpindahan kerja orang tua dari dalam atau luar wilayah provinsi
Fasilitas yang Tersedia
Kemudahan dalam memperoleh informasi layanan dan persyaratan perpindahan siswa dari sekolah asal ke sekolah dituju sesuai dengan perpindahan kerja orang tua dari dalam atau luar wilayah provinsi
Syarat dan Ketentuan Layanan

Surat Keterangan Sakit atau SK Perpindahan Tugas (apabila siswa diharuskan pindah mengikuti orangtua)
See ExampleSurat Keterangan Diterima di Sekolah Tujuan untuk dikirim ke Sekolah Asal
See ExampleBuku Raport
See ExampleKartu Keluarga
See ExampleSertifikat Akreditasi
See ExampleKTP Kedua Orangtua
See Exampleljazah SMP
See ExampleSurat Keterangan
See ExampleAkta Kelahiran
See ExampleKelakuan Baik
See ExampleSurat Keterangan Mutasi
See Example
Alur dan Prosedur Layanan

Pemohon atau pemrakarsa mendaftar pada Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan dengan menulis pada buku tamu
View DetailsResepsionis meneruskan ke Sub Bagian Program
View DetailsPetugas Pelayanan Sub Bagian Program (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen mutasi siswa
View DetailsKasubbag meneliti dan menanda tangani An. Kepala Dinas
View Details
Frequently Asked Question
apa yang dimaksud Mutasi atau Perpindahan Peserta Didik?
Mutasi peserta didik adalah perpindahan siswa dari sekolah/madrasah asal ke sekolah/madrasah yang dituju. Ada 2 macam mutasi siswa yaitu mutasi keluar dan mutasi masuk.
apa Dasar Hukum untuk mutasi siswa?
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (PP) no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 71, 73, dan 81.
Berapa Lama proses layanan mutasi?
Maksimal 3 hari kerja
Apa syarat untuk Mutasi Siswa ?
- Surat Keterangan sakit atau SK perpindahan tugas orangtua - surat keterangan diterima di sekolah yang dituju - KK - KTP orangtua - buku rapot