Logo layanan Museum Sri Baduga

Museum Sri Baduga

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 14 Maret 2024 Sarana dan Prasarana

Layanan kunjungan dan informasi koleksi museum, serta peminjaman auditorium Museum Sri Baduga

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

022 5210976

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 14:00

Sabtu

08:00 - 14:00

Tarif Layanan

Rp. 0 - 1.750.000

Alamat Website Resmi Layanan

https://disparbud.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. BKR No.185, Bandung

Telepon

022 5210976

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1695259774-DSC07892-Copy-1024x577.jpg

    Fasilitasi kunjungan

  • 1695259787-1a.png

    Informasi koleksi museum

  • 1695259848-photo_2022-10-09_19-27-50-1024x577.jpg

    Peminjaman auditorium

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Untuk peminjaman auditorium: Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat (Meliputi Jenis dan Waktu Kegiatan)

  • Untuk kunjungan perorangan: langsung datang ke lokasi museum

  • Untuk kunjungan grup: melakukan reservasi melalui Whatsapp

  • Untuk penelitian: Surat Penelitian dari instansi terkait

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Untuk kunjungan: pemohon mengkonfirmasi ketersediaan jadwal di Museum Sri Baduga secara langsung atau melalui Kontak Layanan

  • Untuk penelitian: pemohon menyampaikan Syarat dan Ketentuan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

  • Untuk peminjaman auditorium: pemohon menyampaikan Syarat dan Ketentuan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

  • Pemohon mendapatkan konfirmasi layanan melalui Whatsapp

Frequently Asked Question

  • Siapa saja yang boleh menggunakan/memanfaatkan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?

    Seluruh warga Jawa Barat pada umumnya

  • Bagaimana cara menggunakan/memanfaatkan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?

    Untuk peminjaman/penyewaan fasilitas dapat menghubungi masing-masing satpel untuk ketersediaan jadwal, setelah itu mengajukan surat permohonan peminjaman/penyewaan fasilitas ke Disparbud Jabar

  • Dokumen apa saja yang harus disiapkan sebagai persyaratan peminjaman/penyewaan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?

    Bukti identitas yang berlaku, Surat izin peminjaman/penyewaan fasilitas dari Disparbud Jabar, dan Surat izin keramaian dari kepolisian

Simak berita terbaru terkait Museum Sri Baduga

Museum Sri Baduga Gelar Expo Pancarakén 2023
Berita Jawa Barat

Museum Sri Baduga Gelar Expo Pancarakén 2023

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Museum Sri Baduga Provinsi Jawa Barat menggelar expo 'Pancarakén Sri Baduga 2023', 20-23 Juni 2023 di halaman Museum Sri

pemerintahan | 21 Juni 2023