Logo layanan Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 31 Agustus 2023 Sosial dan Keluarga

Menerbitkan rekomendasi untuk yayasan/lembaga sosial atau organisasi sosial yang menyelenggarakan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) skala nasional

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

022-6643149

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://simppsdbs.kemensos.go.id/

Alamat

Jl . Amir Machmud No 331, Cibabat, Cimahi

Telepon

022-6643149

Manfaat Layanan

  • Penerbitan rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat tanda terdaftar organisasi sosial

    Lihat Contoh
  • Surat Keterangan Domisili

  • Akta Pendirian Yayasan/Perkumpulan

  • Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Nomor rekening atau wadah/tempat penampung hasil penyelenggaraan PUB

  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang ditandatangani oleh ketua pengurus

  • Tanda terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • Bukti setor PBB/Surat perjanjian sewa-menyewa tempat yang masih berlaku

  • KTP ketua pengurus

  • Surat Pernyataan bermaterai cukup dan cap serta ditandatangani oleh ketua pengurus yang menyatakan PUB tidak disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme, dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum

  • Rekomendasi dari Dinsos Kabupaten/Kota setempat

  • Proposal yang berisikan Rancangan Anggaran Kegiatan

Alur dan Prosedur Layanan

  • Pemohon mengisi data yang diperlukan pada aplikasi https://simppsdbs.kemensos.go.id/

    Lihat Detail
  • Mengunggah berkas/dokumen persyaratan

  • Menunggu proses verifikasi berkas

  • Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Frequently Asked Question

  • Bagaimana cara untuk mendapatkan informasi respon cepat terkait Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) Dinas Sosial Pemprov Jabar?

    Untuk mendapatkan informasi respons cepat terkait Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Anda dapat menghubungi (022) 6643149

Simak berita terbaru terkait Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)