Logo layanan Poliklinik Gigi RSUD Jampangkulon

Poliklinik Gigi RSUD Jampangkulon

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 2 Agustus 2023 Kesehatan

Klinik gigi adalah fasilitas kesehatan yang spesifik berfokus pada diagnosis, pencegahan, dan pengobatan berbagai masalah kesehatan gigi dan sekitarnya.

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

0266490009

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 12:00

Senin

07:30 - 12:00

Selasa

07:30 - 12:00

Rabu

07:30 - 12:00

Kamis

07:30 - 12:00

Jumat

07:30 - 12:00

Sabtu

07:30 - 12:00

Tarif Layanan

Rp. 35.000 - Biaya Konsultasi Dokter tanpa tindakan

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudjampangkulon.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Cibarusah No. 1, Jampang Kulon

Telepon

0266490009

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Pelayanan Kesehatan Gigi Umum

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Pasien umum : Foto copy KTP

  • Pasien BPJS : surat rujukan, kartu BPJS, foto copy KTP/KK

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Pasien BPJS bisa menggunakan pendaftaran online menggunakan JKN Mobile

  • Untuk pasien umum dapat menggunakan pendaftaran online menggunakan aplikasi PendekaRS Jampang

  • Pasien umum atau BPJS bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan

  • Pasien datang ke poli 30 menit sebelum waktu pemeriksaan dan menunjukan nomor antrian kepada petugas pendaftaran

  • Pasien dilakukan anamnesa awal oleh perawat dan dilakukan pemeriksaaan oleh dokter

  • Pasien dilanjutkan pemeriksaan penunjang (radiologi atau laboratorium) sesuai rujukan dokter

  • Apabila pemeriksaan telah dilaksanakan pasien akan mendapatkan resep

  • Pasien menyerahkan resep ke bagian farmasi rawat jalan

  • Pasien menerima resep kemudian pasien pulang

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap, maka pasien akan dirujuk untuk mendapatkan fasilitas rawat inap

Frequently Asked Question

  • Apakah dapat berobat menggunakan BPJS?

    Iya, berobat ke Poliklinik Gigi RSUD Jampangkulon dapat menggunakan BPJS

  • Bagaimana cara membuat janji temu di poliklinik gigi?

    Anda dapat membuat janji temu di poliklinik gigi kami dengan menghubungi nomor telepon yang telah disediakan atau langsung datang ke meja pendaftaran poliklinik. Pastikan untuk memberi tahu petugas jadwal yang Anda inginkan dan penyebab kunjungan Anda.

  • Apakah saya memerlukan rujukan dari dokter umum sebelum berkonsultasi dengan dokter gigi?

    Jika Anda merupakan pasien BPJS, maka Anda harus mendapatkan surat rujukan dari Fasyankes tingkat 1

Simak berita terbaru terkait Poliklinik Gigi RSUD Jampangkulon