Logo layanan Program Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati)

Program Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati)

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 11 Februari 2025 Lingkungan

Layanan fasilitasi kepada Kabupaten/Kota dan perorangan (individu, perusahaan, dan komunitas) untuk membentuk Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan/atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 87353565

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Jumat, 14 Maret 2025)

Tutup - Buka
Pukul 07:30

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://dlh.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Soekarno Hatta Bandung 40286

Telepon

(022) 87353565

Manfaat Layanan

  • Mendapatkan bimbingan dan rekomendasi persetujuan untuk membentuk Taman Kehati

  • Mendapatkan kesempatan untuk direkomendasikan sebagai penerima dana bantuan dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Provinsi

Syarat Pengajuan

  • Untuk Taman Kehati: Surat permohonan dan dokumen persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati)

  • Untuk RTH Kehati: Surat permohonan dan dokumen persyaratan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati

Prosedur Pengajuan

  • Pemohon mengajukan permohonan sesuai dengan syarat dan ketentuan layanan ke DLH Provinsi Jawa Barat

  • Pemohon menerima bimbingan administrasi dan kunjungan verifikasi lapangan dari Tim DLH Provinsi Jawa Barat

  • Pemohon menerima Surat Persetujuan mengikuti Program Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dari Gubernur Jawa Barat