
Program Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati)
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa BaratLayanan fasilitasi kepada Kabupaten/Kota dan perorangan (individu, perusahaan, dan komunitas) untuk membentuk Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan/atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati
Services are available online
Media and Information


Hotline Contact
(022) 87353565
Call Now
Operational Hours (Friday, 14 March 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Service Rates
Gratis
Official Website
Address
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Soekarno Hatta Bandung 40286
Telephone
(022) 87353565
Manfaat Layanan
Mendapatkan bimbingan dan rekomendasi persetujuan untuk membentuk Taman Kehati
Mendapatkan kesempatan untuk direkomendasikan sebagai penerima dana bantuan dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Provinsi
Syarat Pengajuan
Untuk Taman Kehati: Surat permohonan dan dokumen persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati)
Untuk RTH Kehati: Surat permohonan dan dokumen persyaratan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati
Prosedur Pengajuan
Pemohon mengajukan permohonan sesuai dengan syarat dan ketentuan layanan ke DLH Provinsi Jawa Barat
Pemohon menerima bimbingan administrasi dan kunjungan verifikasi lapangan dari Tim DLH Provinsi Jawa Barat
Pemohon menerima Surat Persetujuan mengikuti Program Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dari Gubernur Jawa Barat