Test
Setiawan.Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi menuturkan, hibah ventilator ini berawal dari kerja sama Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, UNDP Indonesia, dan
saham | 3 Oktober 2023
Melayani Rawat Inap seluruh klasifikasi ruangan yang tersedia, mulai dari kelas satu, kelas dua, dan kelas isolasi serta layanan ICU, kebidanan, dan perinatologi
Layanan tersedia secara online
(022) 7798778
Hubungi Sekarang
Senin
00:00 - 23:59
Selasa
00:00 - 23:59
Rabu
00:00 - 23:59
Kamis
00:00 - 23:59
Jumat
00:00 - 23:59
Sabtu
00:00 - 23:59
Minggu
00:00 - 23:59
Sesuai Jaminan Masing-Masing
Alamat
Jl. Rancaekek Km. 27 No. 612
Telepon
(022) 7798778
Mendapatkan Pelayanan Medis yang Komprehensif
Perencanaan Perawatan yang Efesien
Proses Monitoring yang Optimal
Meningkatkan Kepuasan Pasien
Lingkugan Perawatan Terpadu
Lingkungan Perawatan Terpadu
BPJS
Surat Klarifikasi Rawat Inap
Surat Elektabilitas Peserta
Ya, ada. Setiap kelas yang didaftarkan peserta memiliki perbedaan pada pelayanan non-medisnya saja, seperti ruang inap jika peserta BPJS Kesehatan memerlukan perawatan inap. Misal jika kelas 3, maka rawat inap pada umumnya berisi 6 orang, kelas 2 berisi 3 orang dan kelas 1 hanya berisi 2 orang saja. Sementara pelayanan lainnya mulai dari tindakan medis, kualitas obatan dan sebagainya adalah sama.
Ya, bisa. Hanya saja peserta harus menanggung selisih biaya yang dibebankan kepada peserta
Anak atau bayi baru lahir yang ditanggung BPJS Kesehatan tergantung dari status kepesertaan orang tua. Bila orang tuanya berstatus peserta PPU, maka secara otomatis anak ke 1, 2, dan 3 ditanggung BPJS Kesehatan. Tapi, bila orang tuanya berstatus peserta pekerja bukan penerima upah, peserta bukan pekerja, dan anak ke 4 atau lebih dari peserta penerima upah harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, JPKM, Jasa Raharja, Taspen
Pada dasarnya ya. Sebagian besar tindakan yang bersifat umum biasanya sudah disepakati pasien secara implisit atau dalam general consent. Hanya tindakan kedokteran yang memiliki risiko tinggi yang memerlukan persetujuan tertulis. Tindakan kedokteran tidak memerlukan persetujuan sebelumnya apabila dalam kedaruratan medis, atau pada saat pasien telah memberikan hak (waiver) kepada dokter untuk melakukan tindakan yang diperlukan pada satu keadaan tertentu, atau pada keadaan mendesak
Setiawan.Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi menuturkan, hibah ventilator ini berawal dari kerja sama Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, UNDP Indonesia, dan
saham | 3 Oktober 2023
Kawali,- Menjelang beroperasinya RSUD Kawali, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan Visitasi Izin Operasional RSUD Kawali, Jumat 4 Juni 2021
kesehatan | 24 Mei 2022
alat-alat kesehatan dan lain sebagainya. Terbukti kita mendapatkan 13 ventilator yang memang sangat bermanfaat,” ungkap Setiawan. Nama 13 RSUD yang
kesehatan | 22 September 2023