Logo layanan Sertifikasi Benih Perkebunan Siap Tanam

Sertifikasi Benih Perkebunan Siap Tanam

Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Lingkungan

Sertifikasi Benih adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap benih yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi (Dinas Perkebunan Prov. Jabar) melalui pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium serta pengawasan sehingga dinilai memenuhi persyaratan untuk diedarkan. Benih Siap Tanam merupakan benih dalam bentuk tanaman lengkap dalam atau tanpa polybag dan memenuhi kriteria benih siap tanam di lapangan.

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022)2505826

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Rabu, 8 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Perda No. 6 Tahun 2018, hlm 108-109

Alamat Website Resmi Layanan

https://disbun.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Ir. H. Juanda No. 377

Telepon

(022)2505826

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1695518727-Template-Manfaat-dan-Fasilitas-CMS-(2).png

    Benih tanaman perkebunan yang tersertifikasi.

Fitur Aplikasi

  • Registrasi Calon Produsen Benih Perkebunan Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah para calon produsen benih untuk melakukan registrasi terkait pengajuan: Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih, Sertifikasi Benih Pra Tanam. Sertifikasi Benih Siap Tanam, Legalisir sertifikat mutu benih.

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat permohonan sertifikasi.

  • Izin Usaha Produksi Benih/rekomendasi sebagai produsen benih.

  • Sertifikat mutu benih (pra tanam) dalam bentuk entres/hasil uji laboratorium.

  • Sertifikat mutu benih (pra tanam semaian) dalam bentuk setek berakar/sambung/asal biji jika benih dalam polybag yang akan disertifikasi berasal dari setek berakar/sambung/asal biji.

  • Surat keterangan hasil pelaporan dari UPTD BPSBP Provinsi Jawa Barat untuk benih pra tanam yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pemohon melakukan input dan unggah persyaratan pada web SISOLEHBUN.

  • BPSBP melakukan verifikasi pengajuan.

  • Jika memenuhi syarat, BPSBP menjadwalkan pemeriksaan lapangan.

  • BPSBP melaksanakan pemeriksaan lapangan .

  • Jika layak BPSBP menginput jumah benih yang layak, belum layak dan tidak layak pada SISOLEHBUN, dan jumlah tagihan PAD. Jika tidak layak BPSBP menerbitkan surat pemberitahuan.

  • Pemohon mengupload bukti pembayaran.

  • Pemohon dapat mengunggah Sertifikat Mutu Benih melalui SISOLEHBUN.

Frequently Asked Question

  • Apa saja tanaman perkebunan yang dapat disertfikasi saat ini ?

    Kopi, Teh, Kelapa, Kakao, Serai Wangi, Tebu, Vanili, Tembakau, Aren,

  • Apa saja tanaman perkebunan binaan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat?

    Teh, Kopi, Karet, Kakao, Kelapa Dalam, Cengkeh, Tebu, Tembakau, Aren, Panili, Kelapa Hibrida, Kemiri Sunan, Pala, Lada, Kelapa Sawit, Nilam, Jambu Mete, Kayu Manis, Kemiri, Jarak, Sereh Wangi, Akar Wangi, Kapok, Pinang, Pandan, Kina, Mendong, Kenanga, Guttapercha, Kumis Kucing.

Simak berita terbaru terkait Sertifikasi Benih Perkebunan Siap Tanam

Jabar Ekspor 20 Ton Teh ke Uni Emirat Arab
Berita Jawa Barat

Jabar Ekspor 20 Ton Teh ke Uni Emirat Arab

lain penyediaan benih teh, pestisida, alat pertanian, bimbingan teknis hingga akses pasar dan fasilitasi promosi produk perkebunan baik di  pasar

ekonomi | 24 Mei 2022