
Sertifikasi Benih Perkebunan Siap Tanam
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa BaratSertifikasi Benih adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap benih yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi (Dinas Perkebunan Prov. Jabar) melalui pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium serta pengawasan sehingga dinilai memenuhi persyaratan untuk diedarkan. Benih Siap Tanam merupakan benih dalam bentuk tanaman lengkap dalam atau tanpa polybag dan memenuhi kriteria benih siap tanam di lapangan.
Services are available online
Media and Information


Hotline Contact
(022)2505826
Call Now
Operational Hours (Friday, 14 March 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Service Rates
Perda No. 6 Tahun 2018, hlm 108-109
Official Website
Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 377
Telephone
(022)2505826
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Benih tanaman perkebunan yang tersertifikasi.
Fitur Aplikasi
Registrasi Calon Produsen Benih Perkebunan Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah para calon produsen benih untuk melakukan registrasi terkait pengajuan: Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih, Sertifikasi Benih Pra Tanam. Sertifikasi Benih Siap Tanam, Legalisir sertifikat mutu benih.
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat permohonan sertifikasi.
Izin Usaha Produksi Benih/rekomendasi sebagai produsen benih.
Sertifikat mutu benih (pra tanam) dalam bentuk entres/hasil uji laboratorium.
Sertifikat mutu benih (pra tanam semaian) dalam bentuk setek berakar/sambung/asal biji jika benih dalam polybag yang akan disertifikasi berasal dari setek berakar/sambung/asal biji.
Surat keterangan hasil pelaporan dari UPTD BPSBP Provinsi Jawa Barat untuk benih pra tanam yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pemohon melakukan input dan unggah persyaratan pada web SISOLEHBUN.
BPSBP melakukan verifikasi pengajuan.
Jika memenuhi syarat, BPSBP menjadwalkan pemeriksaan lapangan.
BPSBP melaksanakan pemeriksaan lapangan .
Jika layak BPSBP menginput jumah benih yang layak, belum layak dan tidak layak pada SISOLEHBUN, dan jumlah tagihan PAD. Jika tidak layak BPSBP menerbitkan surat pemberitahuan.
Pemohon mengupload bukti pembayaran.
Pemohon dapat mengunggah Sertifikat Mutu Benih melalui SISOLEHBUN.
Frequently Asked Question
Apa saja tanaman perkebunan yang dapat disertfikasi saat ini ?
Kopi, Teh, Kelapa, Kakao, Serai Wangi, Tebu, Vanili, Tembakau, Aren,
Apa saja tanaman perkebunan binaan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat?
Teh, Kopi, Karet, Kakao, Kelapa Dalam, Cengkeh, Tebu, Tembakau, Aren, Panili, Kelapa Hibrida, Kemiri Sunan, Pala, Lada, Kelapa Sawit, Nilam, Jambu Mete, Kayu Manis, Kemiri, Jarak, Sereh Wangi, Akar Wangi, Kapok, Pinang, Pandan, Kina, Mendong, Kenanga, Guttapercha, Kumis Kucing.