UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 8 November 2023
Penyewaan lahan berupa tanah dan/atau bangunan kepada pelaku usaha
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0811126146
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Minggu, 18 Oktober 2026)
Tutup
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Sesuai dengan Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: 1. Sewa Aula UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan: Rp500.000/hari; 2. Sewa Aula Satuan Pengembangan Industri Persepatuan Bandung: Rp400.000/hari; 3. Sewa Aula Satuan Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung: Rp500.000/hari; 4. Sewa Ruang Kelas Kapasitas 50 orang Satuan Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung: Rp200.000/hari; 5. Sewa Bangunan Permanen Satuan Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung: Rp37.500/Per m²/6 bulan; 6. Sewa Aula Diklat Satuan Pengembangan Industri Rotan Cirebon: Rp300.000/hari; 7. Sewa Bangunan Permanen Satuan Pengembangan Industri Rotan Cirebon: Rp25.000/m²/6 bulan; 8. Sewa Tanah Kosong Satuan Pengembangan Industri Rotan Cirebon: Rp10.000/m²/6 bulan; 9. Sewa Tanah Satuan Pengembangan Industri Perkayuan Sumedang: Rp15.000/m²/6 bulan; 10. Sewa Bangunan Permanen Satuan Pengembangan Industri Perkulitan Garut: Rp15.000/m²/6 bulan; 11. Bangunan Permanen Satuan Pembangunan Industri Kerajinan Tasikmalaya: Rp25.000/m²/6 bulan; 12. Tanah Kosong Satuan Pembangunan Industri Kerajinan Tasikmalaya: Rp12.500/m²/6 bulan; 13. Aula Diklat Satuan Pembangunan Industri Kerajinan Tasikmalaya: Rp350.000/hari.
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jalan Perintis Kemerdekaan km 5 No. 3 Tasikmalaya
Telepon
0265331649
Alamat
Jalan Raya Majalaya–Rancaekek Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung
Telepon
0225953231
Alamat
Jalan Raya Tegalwangi km 10, Tegalwangi, Kec. Weru, Kabupaten Cirebon
Telepon
0231324230
Alamat
Jalan Terusan Gagak Lumayung km 1,6 Sukaregang, Kab. Garut
Telepon
02622245167
Alamat
Jalan Legok–Conggeang km 1, Dusun Cileuksa No. 01, RT 3/RW 5, Legok Kaler, Kec. Paseh, Kab. Sumedang
Telepon
0261201829
Alamat
Jalan Cibaduyut Raya No.150, Bandung
Telepon
0225406096
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Memiliki tanah dan/atau bangunan untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan
Fasilitas yang Tersedia
Ruang Administrasi
Formulir Permohonan
Syarat dan Ketentuan Layanan
KTP;
Legalitas Usaha;
Surat/formulir Permohonan Sewa;
Company Profile.
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Layanan sewa tanah kosong dan bangunan permanen: 1. Mengajukan proposal permohonan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Satuan Pelayanan; 2. Menunggu proses pengecekan/survei ke lapangan dan persetujuan atas sewa tanah dan bangunan; 3. Menandatangani MOU sewa menyewa tanah dan/atau bangunan; 4. Membayar retribusi sewa menyewa tanah dan/atau bangunan.
Layanan sewa aula dan ruang kelas: 1. Mengajukan surat permohonan penggunaan aula atau ruang kelas ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Satuan Pelayanan; 2. Menunggu persetujuan permohonan; 3. Menerima surat persetujuan penggunaan aula atau ruang kelas; 4. Membayar retribusi sewa
Frequently Asked Question
Apa saja persyaratan untuk sewa Tanah/ Bangunan di UPTD IPOK?
Kartu Tanda Penduduk (KTP); Legalitas Usaha; Surat/Form Permohonan Sewa; Company Profile
Bagaimana cara untuk bisa menyewa tanah/ bangunan pada UPTD IPOK?
1. Mengajukan proposal permohonan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Satuan Pelayanan 2. Menunggu proses pengecekan/ survei ke lapangan dan persetujuan atas sewa tanah dan bangunan 3. Menandatangani MoU sewa menyewa tanah dan/atau bangunan 4. Membayar retribusi sewa menyewa tanah dan/atau bangunan