
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 Tahunan
Memberikan layanan kepada Masyarakat/Wajib Pajak untuk proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan di akhir masa berlaku STNK.
Memberikan layanan kepada Masyarakat/Wajib Pajak untuk proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan di akhir masa berlaku STNK.
Memberikan layanan kepada masyarakat/Wajib Pajak untuk proses BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya sebagai akibat adanya transaksi jual beli, lelang, hibah, waris untuk kendaraan bermotor.
Memberikan layanan kepada wajib pajak untuk membayarkan Pajak Air Permukaannya.
Memberikan layanan kepada Masyarakat/Wajib Pajak untuk proses BBNKB atas penyerahan pertama sebagai akibat adanya transaksi Jual Beli untuk kendaraan bermotor baru dari Dealer/Pabrik yang belum pernah
Memberikan layanan kepada masyarakat/Wajib Pajak untuk proses Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang dapat dilakukan di layanan samsat.
Memberikan layanan kepada Masyarakat/Wajib Pajak untuk proses Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan secara online yang dapat dilakukan melalui fitur SAMBARA di aplikasi Sapawarga