Logo layanan Layanan Hibah Barang Milik Daerah

Layanan Hibah Barang Milik Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat
Last Updated 9 November 2023 Sarana dan Prasarana

Proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk hibah kepada instansi pemerintah atau lembaga kemasyarakatan sesuai ketentuan perundang-undangan

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

08180723489

Call Now

Operational Hours (Saturday, 18 May 2024)

Close

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Service Rates

Gratis

Official Website

https://bpkad.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Phh. Mustofa No. 22 Bandung

Telephone

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1699331415-MANFAAT-LAYANAN-(6).png

    Mendapatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat Permohonan

  • Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah

  • AD/ART, SK Pendirian atau dokumen lain yang dipersamakan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Mengajukan permohonan pemindahtanganan milik daerah dalam bentuk hibah

  • Melakukan konfirmasi pemohon dan survey ke sarana dan prasarana yang dimohonkan untuk dihibahkan

  • Jika permohonan tidak disetujui, pemohon mendapatkan Surat Penolakan

  • Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan salinan Kepgub

  • Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah

  • Penandatanganan Berita Acara Serah Terima

Check out the latest news about Layanan Hibah Barang Milik Daerah