Logo layanan Laporan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Potensi Gangguan Trantibum

Laporan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Potensi Gangguan Trantibum

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 2 Agustus 2023 Kependudukan dan Tempat Tinggal

Layanan Laporan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Potensi Gangguan Trantibum yaitu layanan bagi wargi Jabar yang merasakan dan melihat adanya Pelanggaran Perda dan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jawa Barat.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081222309591

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 15:00

Senin

08:00 - 15:00

Selasa

08:00 - 15:00

Rabu

08:00 - 15:00

Kamis

08:00 - 15:00

Jumat

08:00 - 15:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://satpolpp.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Banda No.28 Bandung

Telepon

(022) 4236219

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Memudahkan masyarakat dalam hal menyampaikan laporan terkait Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)

  • Memudahkan masyarakat dalam hal menyampaikan laporan terkait Potensi Gangguan Trantibum

Fasilitas Layanan

  • Personil Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat

  • Kendaraan operasional

Syarat dan Ketentuan Pelapor

  • Identitas Pelapor (KTP)

  • Foto lokasi sebagai bukti kejadian

  • Deskripsi Pengaduan dari Pelapor

Alur atau Prosedur Layanan Pengaduan Penegakan Peraturan Daerah (Perda)

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pemohon menyampaikan pengaduan dengan cara datang langsung ke kantor Satpol PP Jabar atau menghubungi Hotline Pengaduan

  • Satpol PP melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan/ Verifikasi

  • Pemohon Menerima Konfirmasi melaui Whatsapp / Social Media

  • Jika Laporan merupakan lingkup kewenangan Provinsi, Satpol PP melakukan Koordinasi dengan Perangkat Daerah Terkait

  • Satpol PP melakukan peninjauan/monitoring/evaluasi/pulbaket/lidik sidik lapangan setelah diterbitkan Surat Perintah Tugas dari atasan

  • Gelar Perkara/Penajaman pasal yang akan digunakan (Penjelasan Kasus)

  • Melaksanakan Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Perda melalui Mekanisme Yustisi/Non Yustisi

  • Pelapor menerima hasil penanganan atas tindak lanjut dari laporan pengaduan melalui Whatsapp/Social Media

Simak berita terbaru terkait Laporan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Potensi Gangguan Trantibum

Sitampol Hadir Ciptakan Masyarakat Taat Pajak
Berita Jawa Barat

Sitampol Hadir Ciptakan Masyarakat Taat Pajak

(21/10/2022) Aplikasi Sitampol dibangun untuk mengelola database pelanggaran Perda, Perkada, Trantibum dan pelanggaran pajak daerah serta didukung

ekonomi | 21 Oktober 2022