Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadan
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjangkau 110 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 25 titik rawan
sosial | 30 Maret 2024
Bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS: anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan dan pengemis, tuna sosial, dll) di dalam panti.
Layanan tersedia secara offline
085157884874
Hubungi Sekarang
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Gratis
Alamat
Jalan Jendral Amir Machmud No. 331, Cibabat, Kota Cimahi
Telepon
085157884874
Mendapatkan rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan sosial
Mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, dapat menyelesaikan permasalahannya secara mandiri, menjalankan peran sesuai dengan statusnya, dan dapat mengaktualisasikan diri
Tempat tinggal, sandang, dan pangan
Akses pendidikan, kesehatan, dan kependudukan
Pelatihan keterampilan
Pemberian sarana untuk bekerja (toolkit)
Bimbingan fisik, sosial, mental, dan spiritual
Persyaratan untuk lansia terlantar
Lihat ContohPersyaratan untuk anak terlantar
Lihat ContohPersyaratan untuk disabilitas terlantar
Lihat ContohPersyaratan untuk gelandangan dan pengemis
Lihat ContohPersyaratan untuk tuna sosial
Lihat ContohPersyaratan untuk remaja terlantar
Lihat ContohPemohon melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial
Jika hasil asessment sesuai, maka pemohon akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial
Anda dapat melaporkan kasus anak terlantar ke Dinas Sosial Jawa Barat melalui saluran komunikasi yang disediakan, seperti nomor telepon, alamat email, media sosial, atau langsung datang ke kantor Dinas Sosial setempat.
Untuk mendapat pelayanan di Pusat Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, harus menyertakan Rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/Kota. Bilapun masyarakat langsung datang ke Dinsos Jabar, maka akan diproses untuk rekomendasi dari Dinsos Kab/Kota nya.
Setelah persyaratan dipenuhi, calon klien akan mengikuti asesmen yang dilakukan pekerja sosial. Hasil asesmen serta kuota panti akan menentukan apakah calon klien tersebut diterima atau tidak.
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjangkau 110 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 25 titik rawan
sosial | 30 Maret 2024
penambahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). PPKS itu ada 26 jenis. Kemiskinan hanya salah satu jenisnya. Tahun 2022 ada 330.341 KK yang
sosial | 28 September 2023
yatim ini terlantar bukan hanya tidak makan akan tetapi anak ini jangan sampai tidak sekolah,” lanjutnya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini
pendidikan | 24 Mei 2022