Logo layanan Pengujian Mutu Barang Agro

Pengujian Mutu Barang Agro

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Pengujian kualitas barang agro, yakni komoditas biji kopi meliputi parameter kadar air, kadar kotoran, biji berbau busuk atau kapang, adanya serangga hidup, ukuran (lolos ayakan), dan nilai cacat berdasarkan SNI 01-2907-2008.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 7830258

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup - Buka
Pukul 08:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Berdasarkan Perda Retribusi Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Biji Kopi a. Serangga hidup per contoh 50.000 b. Biji berbau busuk atau berbau kapang per contoh 50.000 c. Kadar air metode oven per contoh 100.000 d. Ukuran biji kopi lolos ayakan per contoh 50.000 e. Nilai cacat per contoh 75.000 f. Kadar kotoran, biji Pecah, benda asing per contoh 50 .000

Alamat Website Resmi Layanan

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Cinunuk No. 204

Telepon

(022) 7830258

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Memberikan kepastian jaminan mutu produk

  • Menambah mutu nilai jual

Fasilitas yang Tersedia

  • Ruang pendaftaran

  • Ruang tunggu

  • Laboratorium pengujian

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat permohonan

  • Sampel uji dalam keadaan bersih, baik dan kayak uji

  • Formulir Permohonan Pengujian Mutu Barang Agro

  • Formulir Kaji Ulang Permintaan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Menyampaikan persyaratan ke petugas

  • Mengisi formulir permohonan pengujian mutu barang

  • Mengisi formulir kaji ulang permintaan

  • Membayar retribusi

  • Mengambil Laporan Hasil Uji

Frequently Asked Question

  • Berapa lama proses pengujian biji kopi?

    Proses pengujian dilakukan selama 3 hari hingga maksimal 10 hari kerja.

  • Pengujian apa saja yang bisa dilakukan di UPTD BPSMB Agro Bandung?

    Pengujian Mutu Biji Kopi sesuai dengan SNI 01-2907- 2008

  • Berapa banyak sampel kopi yang disiapkan untuk diuji?

    Sejumlah 1 kg dibungkus di dalam plastik dan dibungkus dengan baik.

  • Apakah boleh melakukan pengujian hanya beberapa parameter saja (tidak 6 parameter)?

    Boleh, pelanggan dapat melakukan pengujian dengan parameter yang dibutuhkan.

Simak berita terbaru terkait Pengujian Mutu Barang Agro