Logo layanan Klinik Gigi dan Mulut - RSUD Kesehatan Kerja

Klinik Gigi dan Mulut - RSUD Kesehatan Kerja

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 8 November 2023 Kesehatan

Klinik gigi dan mulut adalah fasilitas kesehatan yang spesifik berfokus pada diagnosis, pencegahan, dan pengobatan berbagai masalah kesehatan gigi, mulut, dan jaringan sekitarnya. Klinik ini menyediakan pelayanan gigi secara umum dan spesialis untuk pasien dari berbagai kelompok usia

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 7798778

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup - Buka
Pukul 07:30

Senin

07:30 - 14:00

Selasa

07:30 - 14:00

Rabu

07:30 - 14:00

Kamis

07:30 - 14:00

Jumat

07:30 - 14:00

Tarif Layanan

Menyesuaikan dengan tindakan layanan

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudkk.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Rancaekek Km. 27 No. 612

Telepon

(022) 7798778

Manfaat Layanan

  • 1698829338-16.jpg

    Pencegahan masalah kesehatan gigi dan mulut

  • 1698829327-12.jpg

    Perawatan gigi yang tepat dan profesional

  • 1698829312-11.jpg

    Penanganan khusus sesuai kebutuhan estetika dan kesehatan gigi dan mulut

  • 1698829298-17.jpg

    Edukasi kesehatan gigi kepada pasien

Fitur Aplikasi

  • Mobile JKN Mobile JKN menawarkan kemudahan bagi peserta dengan menyediakan menu peserta yang berisi fitur peserta, kartu peserta, ubah data peserta, dan pendaftaran peserta; menu tagihan yang berisi fitur premi, catatan pembayaran, cek virtual account

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pendaftaran Pasien Umum : KTP, Kartu Berobat (Pasien Kontrol)

  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS : NIK, Rujukan Online BPJS dari Faskes 1, Kartu Berobat (Pasien Kontrol)

  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan JPKM : Fotokopi Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran (Pasien Anak), Surat Rujukan Puskesmas, Surat Rekomendasi dari PUSKESOS (Bila PBI), Virtual Account (Bila BPJS Mandiri). Pastikan tidak memiliki Asuransi / Jaminan Kesehatan apapun

Alur atau Prosedur Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Melakukan pendaftaran di loket yang tersedia

  • Mengantri sesuai nomor antrian

  • Menerima pelayanan sesuai prosedur layanan yang dipilih

Frequently Asked Question

  • Pendaftaran/pengambilan nomor antrian dimulai dari jam berapa? Apakah bisa satu hari sebelum tanggal kunjungan?

    Pendaftaran/pengambilan nomor antrian bisa dilakukan di hari H tanggal kunjungan dimulai pukul 07.00 – 11.00.

  • Bagi pasien BPJS, apakah pembuatan gigi palsu ditanggung secara keseluruhan oleh BPJS?

    Berdasarkan PMK 3 tahun 2023 mengenai prothesa gigi lepasan akrilik, plafon dari BPJS senilai Rp 550.000,00 per rahang. Selisih tarif ditanggung/dibayarkan oleh peserta BPJS.

  • Klinik gigi dan mulut bisa menangani perawatan gigi pada anak atau individu berkebutuhan khusus?

    Perawatan gigi dan mulut pada anak dan individu berkebutuhan khusus bisa ditangani oleh dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak.

  • Apakah perawatan kawat gigi bisa ditanggung BPJS?

    Tidak, perawatan kawat gigi termasuk ke dalam daftar tindakan yang tidak ditanggung BPJS yang tertuang dalam PP Nomor 82 tahun 2018.

Simak berita terbaru terkait Klinik Gigi dan Mulut - RSUD Kesehatan Kerja