Logo layanan Fasilitasi aspirasi masyarakat terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan

Fasilitasi aspirasi masyarakat terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan

Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Last Updated 9 November 2023 Teknologi dan Komunikasi

Partisipasi masyarakat terhadap produk hukum daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan dan penetapan

Services are available online

Media and Information

Hotline Contact

0224232448

Call Now

Operational Hours (Sunday, 19 May 2024)

Close

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Service Rates

Gratis

Official Website

https://jdih.jabarprov.go.id/aksespasti/

Address

Jl. Diponegoro No. 22, Bandung

Telephone

0224232448

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1688612230-Manfaat-Akses-Pasti-(1).png

    Memberikan kemudahan akses yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam menyampaikan ide/saran/masukan, untuk mencapai kepastian hukum pada tahapan implementasi

Fitur Aplikasi

  • Rancangan Perda dan Rancangan Pergub Informasi Rancangan Perda dan Rancangan Pergub

Syarat dan Ketentuan Layanan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • 1. Pengajuan pendaftaran akun sebagai masyarakat

  • 2. Masyarakat dapat menyampaikan ide/saran/masukan terhadap produk hukum daerah dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan dan penetapan

  • 3. Masukan dari Raperda dan Rapergub

Frequently Asked Question

  • Apa itu akses pasti?

    Sebuah media informasi berbasis web yang terintegrasi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berguna untuk menampung ide, saran dan masukan dari masyarakat terhadap pembentukan produk hukum daerah.

  • Apa saja rancangan produk hukum daerah yang dapat diakses melalui Akses Pasti?

    Rancangan produk hukum daerah yang dapat diakses pada media informasi tersebut berupa produk hukum yang berbentuk peraturan yaitu peraturan daerah dan peraturan gubernur, yang dibagi dalam 8 (delapan) kriteria, yaitu: 1. Rencana Tata Ruang; 2. Pajak; 3. Retribusi; 4. Perencanaan dan Penganggaran; 5. Rencana Pembangunan Industri Provinsi; 6. Perizinan; 7. Pengaturan yang Memberikan Sanksi kepada Masyarakat; dan 8. Pengaturan lain yang berdampak Sosial.

Check out the latest news about Fasilitasi aspirasi masyarakat terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan

Jabar Siapkan Pergub Tentang TP2DD
Berita Jawa Barat

Jabar Siapkan Pergub Tentang TP2DD

KOTA BANDUNG- Pemerintah Provinsi Daerah Jawa  Barat saat ini sedang menyiapkan Peraturan Gubernur terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun

technology | May 24, 2022