
Farmasi - RSUD Kesehatan Kerja
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa BaratInstalasi Farmasi RSUD Kesehatan Kerja (RSKK) merupakan unit penyokong pelayanan kesehatan di RSKK yang memberikan pelayanan obat dan alat kesehatan dengan unggulan Pelayanan Informasi Obat dan Konseling Obat yang lengkap, jelas serta mudah di pahami.
Services are available offline
Media and Information


Hotline Contact
(022) 7798778
Call Now
Operational Hours (Thursday, 13 March 2025)
Senin
00:00 - 23:59
Selasa
00:00 - 23:59
Rabu
00:00 - 23:59
Kamis
00:00 - 23:59
Jumat
00:00 - 23:59
Sabtu
00:00 - 23:59
Minggu
00:00 - 23:59
Service Rates
-
Official Website
Address
Jl. Rancaekek Km. 27 No. 612
Telephone
(022) 7798778
Manfaat Layanan
Mendukung tercapainya target terapi dan penyembuhan penyakit pasien dengan cara Penyediaan obat yang tepat dan akurat, terjamin keasliannya diertai pelayanan informasi obat dan konseling obat oleh apoteker yang tersertifikasi
Fasilitas yang Tersedia
Pelayanan resep elektronik
Obat berkualitas dan terjamin keasliannya
Pelayanan Informasi Obat
Konseling Obat
Memprioritaskan Penyediaan Obat Halal MUI
Syarat dan Ketentuan Layanan
Pasien umum : melampirkan kwitansi pembayaran
Pasien BPJS : melampirkan SEP
Pasien BPJS kronis : melampirkan SEP dan kartu kronis
Alur atau Prosedur Layanan
Pasien mendapatkan resep dari dokter
Pasien menunggu di ruang tunggu
Pasien mendapatkan obat
Frequently Asked Question
Apa saja persyaratan yang perlu disiapkan untuk pengambilan obat pasien BPJS kronis?
Persyaratan yang harus dibawa saat akan mengambil obat bagi pasien BPJS kronis adalah : 1) SEP (Surat Eligibilitas Peserta) lembar ke-3 yang berwarna kuning 2) Buku kronis
Berapa banyak jumlah obat yang diterima oleh pasien yang berobat ke RSUD Kesehatan kerja?
Secara umum, pasien akan diberi obat oleh dokter sesuai dengan jumlah obat yang diresepkan oleh dokter dan sesuai dengan durasi terapi dari penyakit yang diderita. Jumlah obat yang diberikan beragam mulai dari 3 hari, 7 hari, 14 hari, bahkan sampai 30 hari. Untuk pasien BPJS kronis belum stabil, dokter akan memberikan obat untuk terapi sampai 30 hari.
Apakah saya dapat membeli obat yang sama dengan obat yang diberikan oleh dokter saat kontrol sebelumnya di Instalasi Farmasi?
Instalasi Farmasi RSUD Kesehatan Kerja hanya melayani obat resep dokter yang berpraktek di RSUD Kesehatan Kerja, dan pengulangan obat hanya diberikan atas perintah dari dokter sehingga pasien tidak dapat membeli obat yang sama dengan obat sebelumnya jika tidak disertai dengan resep dokter
Apakah saya dapat menebus obat kronis lebih awal dari jadwal control yang ditetapkan oleh Rumah Sakit?
Sesuai aturan BPJS, pasien kronis dapat menebus obat kronis jika obat yang diberikan sebelumnya telah habis dalam jangka 30 hari kedepan, sehingga menebus obat sebelum waktunya tidak dapat dilakukan.